• Home
  • Sat Reskrim
  • Patungan Beli Sabu Rp2 Juta, 4 Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo

Patungan Beli Sabu Rp2 Juta, 4 Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo

Palopo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Empat orang terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Perumahan Griya Efata, Jl. Andi Paso, Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Selasa 18 Agustus 2026.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AP (30), RI (33), HR (29), dan MR (27). Mereka diamankan setelah Tim Satresnarkoba Polres Palopo melakukan penyelidikan dan surveillance berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Palopo IPTU Amiruddin, didampingi Kanit II Opsnal AIPTU H. Taslim bersama personel Satresnarkoba, kemudian mendatangi lokasi dan menemukan keempat terduga pelaku berada di dalam rumah dengan aktivitas yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,59 gram, serta 3 unit telepon seluler.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh secara patungan dengan nilai Rp2 juta dari seorang lelaki berinisial R.

Transaksi dilakukan melalui komunikasi WhatsApp dan pembayaran secara transfer.

Barang yang diduga sabu tersebut kemudian diperoleh dengan sistem tempel, yakni pelaku menerima petunjuk lokasi melalui aplikasi maps untuk mengambil barang yang telah disimpan di sekitar Kompleks Perumahan Nelayan, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan.

Keempat terduga pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut dibeli untuk dikonsumsi secara bersama-sama.

Kasat Resnarkoba Polres Palopo IPTU Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengamankan pemasok berinisial R. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegas IPTU Amiruddin.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Personil Polres Palopo juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Sementara itu, sejak AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K. menjabat sebagai Kapolres Palopo, Satresnarkoba Polres Palopo telah mengamankan 8 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan total 13 orang tersangka.

Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palopo.***

Releated Posts

Tim Gabungan Polres Palopo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Kabur ke Parigi Moutong

Palopo – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (37) yang merupakan pelaku…

ByByAdmin Agu 24, 2026

Tim URC Satreskrim Polres Palopo Berhasil Temukan Anak Hilang di Sekitar Hypermart

Palopo – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Palopo kembali membuahkan hasil. Seorang anak berusia…

ByByAdmin Agu 20, 2026

Unit PPA Satreskrim Polres Palopo Bersama Dinas PPA Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan TPPO di Telluwanua

Palopo – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan…

ByByAdmin Agu 4, 2026

Resmob Polres Palopo Amankan Residivis Pencurian Alat Elektronik Sejumlah Masjid

Palopo – Tim URC Resmob Polres Palopo yang dipimpin oleh Dantim Aiptu Ronald Effendi berhasil mengamankan seorang pria…

ByByAdmin Jul 23, 2026

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, Satresnarkoba Polres Palopo Gelar Penyuluhan di SMK Negeri 5 Palopo

PALOPO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo terus berkomitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di…

ByByAdmin Jul 22, 2026

Satresnarkoba Polres Palopo Ungkap Peredaran Sabu di Batupasi, Tiga Orang Diamankan

Palopo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di…

ByByAdmin Jul 17, 2026

Pelaku Penganiayaan di Jalan Kelapa Berhasil Diamankan, Polres Palopo Tegaskan Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan

Palopo – Tim URC Resmob Polres Palopo bersama piket Reskrim yang dipimpin Dantim AIPTU Ronald Effendi, berhasil mengamankan…

ByByAdmin Jul 17, 2026

Operasi Pekat Lipu 2026, Tim URC Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan yang terjadi di jalan Kelapa kota palopo

Palopo – Tim URC Resmob Polres Palopo bersama piket Reskrim yang dipimpin Dantim AIPTU Ronald Effendi, S.H., berhasil…

ByByAdmin Jul 16, 2026

Operasi Pekat Lipu 2026, Tim URC Resmob Polres Palopo Tangkap Pelaku Pencurian Mobil, Motor hingga Kotak Amal Masjid

PALOPO – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi berhasil mengamankan seorang pelaku…

ByByAdmin Jul 11, 2026
Scroll to Top