
PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (16/5/2026), tim Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Ridwan Parintak melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di Kelurahan Salupao, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan.
Namun, saat petugas mendekati lokasi, para pelaku diduga telah lebih dulu mengetahui kedatangan aparat.
Mereka pun langsung melarikan diri dan meninggalkan arena sabung ayam dalam keadaan kosong.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar arena yang digunakan sebagai tempat praktik perjudian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di Kota Palopo.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Ridwan Parintak.
Tidak hanya di Telluwanua, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WITA, tim Satreskrim juga bergerak menuju lokasi lain yang diduga menjadi tempat sabung ayam di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Namun, saat petugas tiba di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
IPTU Ridwan Parintak menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penelusuran di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi perjudian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian. Selain melanggar hukum, hal ini juga dapat mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Polres Palopo memastikan akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.***






