• Home
  • Sat Reskrim
  • Satresnarkoba Polres Palopo Amankan Remaja dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Orang Diperiksa

Satresnarkoba Polres Palopo Amankan Remaja dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Orang Diperiksa

PALOPO – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo mengamankan seorang remaja berinisial MA yang masih berstatus anak di bawah umur terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Kasat Resnarkoba Polres Palopo, IPTU Amaruddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap MA bersama seorang rekannya berinisial R.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam yang mereka gunakan.

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, personel langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut,” ujar IPTU Amiruddin.

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut dibeli dengan harga Rp200.000 dari seorang pria berinisial A yang diduga berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Tim kemudian bergerak menuju rumah A, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan anak A, yaitu R yang sedang berada di dalam rumah.

R kemudian dibawah ke Polres Palopo untuk dimintai keterangan guna mendalami informasi terkait keberadaan ayahnya dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, A belum berhasil ditemukan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satresnarkoba Polres Palopo.

Polisi masih terus melakukan pencarian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengembangan selanjutnya mengarah kepada seorang pria berinisial I, yang diketahui merupakan kakak kandung MA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, I diduga merupakan pihak yang memesan sabu tersebut.

Tim kemudian bergerak ke kediaman I di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Palopo bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kesimpulan bahwa R maupun I tidak memiliki keterkaitan dengan kepemilikan maupun penguasaan narkotika tersebut.

Lebih lanjut, IPTU Amiruddin menegaskan bahwa proses hukum terhadap MA tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena yang bersangkutan diduga menguasai barang bukti narkotika.

Mengingat MA masih berstatus anak di bawah umur, seluruh proses penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah generasi muda menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” tutup IPTU Amiruddin.***

Releated Posts

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Tim URC Resmob Polres Palopo Berhasil Amankan Pelaku

Palopo – Tim URC Resmob Polres Palopo yang dipimpin Dantim AIPTU Ronald Effendi, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku…

ByByAdmin Jul 6, 2026

Unit Resmob Polres Palopo Amankan Remaja Terduga Pelaku Pencurian Mobil dan Sejumlah Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid

Palopo – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan…

ByByAdmin Jul 2, 2026

Polres Palopo Gelar Turnamen Mobile Legends HUT Bhayangkara ke-80, Juara Akan Berlaga Hingga Tingkat Mabes Polri

Palopo – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,  Polres Palopo menggelar Turnamen Mobile…

ByByAdmin Jun 20, 2026

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Satu Pelaku Ditahan Polres Palopo

PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Muh.…

ByByAdmin Jun 19, 2026

Satreskrim Polres Palopo Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan, Pelaku Lain Masih Didalami

Palopo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penganiayaan yang menimpa Muh.…

ByByAdmin Jun 19, 2026

Pengembangan Kasus Curanmor, Polisi Ungkap Pencurian Kipas Angin di SMAN 3 Palopo

Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Ma’ruf telah mengungkap kasus…

ByByAdmin Jun 14, 2026

Satresnarkoba Polres Palopo Amankan Dua orang Terduga Pengedar Shabu, Sita 31,59 Gram Narkotika

Palopo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika…

ByByAdmin Jun 10, 2026

Satresnarkoba Polres Palopo Amankan Sejumlah Pelaku Narkotika, Sita Sabu dan Tramadol

Palopo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama periode April hingga…

ByByAdmin Mei 26, 2026

Upaya Pemberantasan Judi, Polres Palopo Bubarkan Sabung Ayam di Telluwanua

PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.…

ByByAdmin Mei 17, 2026
Scroll to Top