• Home
  • Polsek Telluwanua
  • Polsek Telluwanua Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mobil Honda Brio, Koordinasi dengan Polres Manado Terus Dilakukan

Polsek Telluwanua Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mobil Honda Brio, Koordinasi dengan Polres Manado Terus Dilakukan

PALOPO – Personel Polsek Telluwanua mengamankan seorang pria berinisial GW yang diduga melakukan pencurian satu unit mobil Honda Brio Satya berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 1492 RN milik Nevi Reni.

Kapolsek Telluwanua H. Anwar menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah kendaraan yang dikendarainya ditahan oleh pemilik kios di wilayah Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

“Terduga pelaku singgah di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar. Namun setelah pengisian selesai, yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar. Pemilik kios kemudian menahan kendaraan tersebut dan menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua, sehingga anggota kami segera melakukan pengecekan,” ujar AKP H. Anwar.

Setelah menerima informasi tersebut, Kanit Binmas Polsek Telluwanua Aiptu Abd. Halim mendatangi TKP, kemudian membawa GW ke Polsek Telluwanua untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi, GW mengakui bahwa mobil yang digunakannya bukan miliknya. Kendaraan tersebut diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya yang merupakan rekan kerjanya di Dinas Perhubungan Kota Manado.

Menurut pengakuan pelaku, mobil tersebut rencananya akan digunakan untuk menuju Makassar dengan tujuan menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

Kapolsek Telluwanua mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo dan Polres Manado setelah mengetahui kendaraan tersebut merupakan hasil dugaan tindak pidana pencurian.

“Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa pemilik kendaraan telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Manado. Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Manado agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Palopo Aiptu Ronald Effendi bersama Kapolsek Telluwanua juga telah melakukan komunikasi dengan penyidik Polres Manado terkait penanganan perkara dan proses penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti.

Saat ini GW masih diamankan di Polsek Telluwanua sembari menunggu tindak lanjut dari Polres Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Telluwanua mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kendaraan atau aktivitas yang mencurigakan.

“Sinergi dan komunikasi yang cepat antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap dugaan tindak pidana. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga kendaraan yang diduga hasil pencurian dapat diamankan dengan cepat. Selanjutnya, kami akan menyerahkan penanganan perkara kepada Polres Manado sesuai kewenangannya,” tutup AKP H. Anwar.***

Releated Posts

Polsek Telluwanua Respon Cepat Laporan Warga, Dugaan Sabung Ayam Tidak Ditemukan Saat Patroli

Palopo – Personel Polsek Telluwanua bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah…

ByByAdmin Jun 22, 2026

Jaga Kamtibmas, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Kecamatan Telluwanua

Palopo – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat serta komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek…

ByByAdmin Jun 3, 2026

Polsek Telluwanua Serahkan Motor Trail ke Brimob untuk Dukung Patroli Penanganan Konflik

PALOPO – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas penanganan konflik dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polsek Telluwanua Polres…

ByByAdmin Mei 11, 2026

Bhabinkamtibmas dan Polsek Telluwanua Intensifkan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Pentojangan

Palopo – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Telluwanua. Pada Jumat,…

ByByAdmin Apr 25, 2026
Scroll to Top