
PALOPO – Personel Polsek Telluwanua mengamankan seorang pria berinisial GW yang diduga melakukan pencurian satu unit mobil Honda Brio Satya berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 1492 RN milik Nevi Reni.
Kapolsek Telluwanua H. Anwar menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah kendaraan yang dikendarainya ditahan oleh pemilik kios di wilayah Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
“Terduga pelaku singgah di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar. Namun setelah pengisian selesai, yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar. Pemilik kios kemudian menahan kendaraan tersebut dan menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua, sehingga anggota kami segera melakukan pengecekan,” ujar AKP H. Anwar.
Setelah menerima informasi tersebut, Kanit Binmas Polsek Telluwanua Aiptu Abd. Halim mendatangi TKP, kemudian membawa GW ke Polsek Telluwanua untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi, GW mengakui bahwa mobil yang digunakannya bukan miliknya. Kendaraan tersebut diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya yang merupakan rekan kerjanya di Dinas Perhubungan Kota Manado.
Menurut pengakuan pelaku, mobil tersebut rencananya akan digunakan untuk menuju Makassar dengan tujuan menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Kapolsek Telluwanua mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo dan Polres Manado setelah mengetahui kendaraan tersebut merupakan hasil dugaan tindak pidana pencurian.
“Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa pemilik kendaraan telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Manado. Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Manado agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Palopo Aiptu Ronald Effendi bersama Kapolsek Telluwanua juga telah melakukan komunikasi dengan penyidik Polres Manado terkait penanganan perkara dan proses penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti.
Saat ini GW masih diamankan di Polsek Telluwanua sembari menunggu tindak lanjut dari Polres Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Telluwanua mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kendaraan atau aktivitas yang mencurigakan.
“Sinergi dan komunikasi yang cepat antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap dugaan tindak pidana. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga kendaraan yang diduga hasil pencurian dapat diamankan dengan cepat. Selanjutnya, kami akan menyerahkan penanganan perkara kepada Polres Manado sesuai kewenangannya,” tutup AKP H. Anwar.***






