
Luwu – Pasca terjadinya aksi saling menyerang antara kelompok siswa yang dipicu provokasi melalui media sosial, pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat, pihak sekolah dan orang tua siswa mempertemukan siswa SMPN 5 Tombang dan SMPN 12 Sumarambu.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di SMPN 5 Tombang, Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Kegiatan dihadiri Wakapolsek Telluwanua Iptu Arifuddin, tokoh masyarakat, guru dari kedua sekolah, serta para orang tua siswa yang terlibat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Telluwanua Iptu Arifuddin memberikan pembinaan kepada para siswa dan mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi, khususnya melalui media sosial.
“Tawuran bukan sekadar kenakalan biasa. Jika dilakukan dengan kekerasan, membawa senjata atau mengakibatkan korban, tentu dapat berujung pada proses hukum, sanksi pidana, bahkan bisa menyebabkan luka berat hingga kehilangan nyawa,” tegas Iptu Arifuddin.
Ia juga meminta para siswa untuk tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk saling memprovokasi maupun menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik antarkelompok.
Wakapolsek menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengharapkan orang tua lebih aktif memberikan perhatian dan edukasi kepada anak-anak. Awasi pergaulan mereka, terutama pada malam hari, bangun komunikasi yang baik di rumah dan jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam kelompok atau kegiatan yang menyimpang,” ujarnya.
Iptu Arifuddin juga mendorong kedua kelompok siswa, baik dari SMPN 12 Sumarambu maupun SMPN 5 Tombang, untuk menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh tokoh masyarakat dari masing-masing wilayah.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan dan membangun kembali hubungan baik antarsiswa merupakan langkah penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Anak-anak ini adalah generasi penerus. Jangan sampai masa depan mereka rusak hanya karena persoalan yang berawal dari provokasi atau kesalahpahaman. Mari kita selesaikan dengan kepala dingin dan jadikan kejadian ini sebagai pelajaran,” kata Iptu Arifuddin.
Selain itu, para siswa diarahkan untuk menyalurkan energi dan waktu mereka ke kegiatan yang lebih positif dan produktif, seperti olahraga, seni, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sekolah lainnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, khususnya membawa atau menggunakan senjata tajam maupun senjata rakitan jenis papporo dalam aksi kekerasan.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang membawa senjata tajam atau senjata rakitan untuk melakukan penyerangan. Jika terbukti melanggar hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, pihak kepolisian berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, mengawasi pergaulan para siswa, serta membangun komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, tokoh masyarakat dan kepolisian guna mencegah terulangnya aksi tawuran di kemudian hari.***






