Polisi Gerebek Rumah Warga di Telluwanua, Dua Orang Diamankan Terkait Sabu

Palopo — Aparat kepolisian dari Polsek Telluwanua bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar bersama personel Polsek mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu rumah warga yang diduga menjadi lokasi penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, tepatnya, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Keduanya masing-masing berinisial S (24), warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, serta A (29), warga Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut antara lain berupa botol yang digunakan sebagai alat isap, sebilah badik, korek gas, dompet yang berisi alat isap, serta satu unit handphone.

Setelah dilakukan penanganan awal di lokasi, sekitar pukul 14.30 WITA kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Unit Narkoba Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, dalam keterangannya membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Palopo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Narkoba Polres Palopo untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Marsuki.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, demi menjaga generasi kita dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Polres Palopo menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.***

Releated Posts

Pertemuan Siswa SMPN 5 Tombang dan SMPN 12 Sumarambu, Polisi Dorong Perdamaian dan Peran Aktif Orang Tua

Luwu – Pasca terjadinya aksi saling menyerang antara kelompok siswa yang dipicu provokasi melalui media sosial, pihak kepolisian…

ByByAdmin Agu 13, 2026

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan Pompa Air untuk Petani Terdampak Kekeringan di Telluwanua

Palopo – Menghadapi dampak kemarau panjang yang menyebabkan sejumlah lahan persawahan mengalami kekeringan, Pemerintah Kota Palopo bersama Dinas…

ByByAdmin Agu 13, 2026

Operasi Pekat Lipu 2026, Tim URC Resmob Polres Palopo Ringkus Residivis Pelaku Curanmor

PALOPO – Tim URC Resmob Polres Palopo yang dipimpin Dantim AIPTU Ronald Effendi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian…

ByByAdmin Jul 13, 2026

Kapolsek Telluwanua Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Bongkar Muat Solar Ilegal, Lokasi Tidak Ditemukan Aktivitas

PALOPO – Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar bersama Unit Intelkam Polsek Telluwanua bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan media online…

ByByAdmin Jul 10, 2026
Scroll to Top