Polisi Gerebek Rumah Warga di Telluwanua, Dua Orang Diamankan Terkait Sabu

Palopo — Aparat kepolisian dari Polsek Telluwanua bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar bersama personel Polsek mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu rumah warga yang diduga menjadi lokasi penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, tepatnya, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Keduanya masing-masing berinisial S (24), warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, serta A (29), warga Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut antara lain berupa botol yang digunakan sebagai alat isap, sebilah badik, korek gas, dompet yang berisi alat isap, serta satu unit handphone.

Setelah dilakukan penanganan awal di lokasi, sekitar pukul 14.30 WITA kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Unit Narkoba Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, dalam keterangannya membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Palopo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Narkoba Polres Palopo untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Marsuki.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, demi menjaga generasi kita dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Polres Palopo menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.***

Releated Posts

Polsek Telluwanua Mediasi Konflik Warga Palopo dan Luwu, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Palopo – Polsek Telluwanua Polres Palopo memfasilitasi pertemuan mediasi dan kesepakatan perdamaian antara warga Lingkungan Limbong Lotong, Kelurahan…

ByByAdmin Okt 11, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Telluwanua Laksanakan Pengamanan di Batas RW 03 dan RW 04 Pentojangan

Palopo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Polsek Telluwanua, Aipda Syahrul Pongliling, melaksanakan kegiatan pengamanan di batas RW…

ByByAdmin Okt 8, 2026

Wakapolsek Telluwanua  Hadiri Wisuda 133 Perwira Muda ANT/ATT IV SMK Negeri 3 Pelayaran Palopo

SMK Negeri 3 Pelayaran Kota Palopo menggelar upacara Wisuda Perwira Pelayaran Niaga Tingkat Ahli Nautika Tingkat IV (ANT…

ByByAdmin Okt 7, 2026

Kapolres Palopo Kunjungan Kerja ke Polsek Telluwanua, Tekankan Pelayanan dan Kamtibmas

Palopo – Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K., didampingi Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari, melaksanakan kunjungan kerja di…

ByByAdmin Sep 28, 2026
Scroll to Top