
Palopo – Personel Polsek Telluwanua bersama personel Brimob Yon D Pos Pam Mancani melaksanakan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya perang kelompok antara pemuda RW 03 dan RW 04, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin Wakapolsek Telluwanua Ipda Arifuddin, S.H. bersama Kanit Intelkam Polsek Telluwanua Ipda Rahmat Jamal, dengan dukungan empat personel Brimob Yon D Pos Pam Mancani.
Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Pentojangan tetap aman dan kondusif.
Sekitar pukul 21.35 WITA, situasi sempat memanas setelah kelompok pemuda RW 04 diduga melakukan provokasi terhadap kelompok pemuda RW 03 dengan cara menembakkan senjata rakitan jenis papporo dari arah RW 04 sebanyak dua kali.
Personel gabungan yang berada di lokasi kemudian melakukan langkah pengamanan dan pemantauan guna mencegah kedua kelompok pemuda terlibat aksi saling serang.
Kehadiran petugas juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas lanjutan.
Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kegiatan preventif di wilayah Pentojangan, khususnya pada lokasi yang berpotensi terjadi konflik antarkelompok pemuda.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemuda, khususnya yang berada di RW 03 dan RW 04, agar tidak mudah terprovokasi. Jangan melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya tawuran dan merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya,” ujar AKP H. Anwar.
Kapolsek menegaskan, personel Polsek Telluwanua bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi konflik atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan persuasif, namun apabila ditemukan adanya tindakan yang membahayakan masyarakat atau melanggar hukum, tentunya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Telluwanua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak memberikan ruang bagi aksi tawuran maupun penggunaan senjata rakitan yang dapat membahayakan keselamatan warga.***






