• Home
  • Sat Reskrim
  • Salah Paham Berujung Penganiayaan, Satu Pelaku Ditahan Polres Palopo

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Satu Pelaku Ditahan Polres Palopo

PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Muh. Zulfikar di Perumahan BPP RSS, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penganiayaan bermula saat korban melintas di lokasi kejadian.

Salah satu pelaku berinisial S mengaku mengira korban membawa sebatang kayu atau balok di tangan kanannya.

Karena salah paham tersebut, S bersama sejumlah rekannya langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Namun setelah kejadian berlangsung, pelaku baru menyadari bahwa benda yang dibawa korban bukanlah kayu, melainkan kertas atau stiker yang digulung sehingga terlihat menyerupai balok.

Saat kejadian, para pelaku juga diketahui berada dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo.

Tidak terima atas tindakan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Palopo bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, mengatakan pihaknya segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi setelah menerima laporan dari korban.

“Setelah terjadinya penganiayaan terhadap korban Muh. Zulfikar, tim Satreskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial S dan segera melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iptu Ridwan Parintak.

Setelah diamankan, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, S mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama beberapa rekannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, pelaku mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Oleh karena itu, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak tanggal 12 Juni 2026,” lanjutnya.

Meski satu orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap identitas pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Untuk pelaku lainnya, saat ini masih kami dalami keterlibatannya. Tim penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun berdasarkan keterangan yang diperoleh, saksi mengaku hanya mengenali wajah para terduga pelaku dan belum mengetahui identitas lengkap mereka.

Karena itu, Satreskrim Polres Palopo mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengenal atau mengetahui identitas para terduga pelaku lainnya agar segera melaporkan kepada Satreskrim Polres Palopo. Informasi sekecil apa pun sangat membantu proses penyelidikan. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui layanan Hotline 110,” pungkas Iptu Ridwan Parintak.

Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan serta memastikan seluruh pelaku yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Releated Posts

Patungan Beli Sabu Rp2 Juta, 4 Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo

Palopo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Empat orang…

ByByAdmin Agu 26, 2026

Tim Gabungan Polres Palopo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Kabur ke Parigi Moutong

Palopo – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (37) yang merupakan pelaku…

ByByAdmin Agu 24, 2026

Tim URC Satreskrim Polres Palopo Berhasil Temukan Anak Hilang di Sekitar Hypermart

Palopo – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Palopo kembali membuahkan hasil. Seorang anak berusia…

ByByAdmin Agu 20, 2026

Unit PPA Satreskrim Polres Palopo Bersama Dinas PPA Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan TPPO di Telluwanua

Palopo – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan…

ByByAdmin Agu 4, 2026
Scroll to Top