• Home
  • Sat Reskrim
  • Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Tim URC Resmob Polres Palopo Berhasil Amankan Pelaku

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Tim URC Resmob Polres Palopo Berhasil Amankan Pelaku

Palopo – Tim URC Resmob Polres Palopo yang dipimpin Dantim AIPTU Ronald Effendi, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (6/7/2026) di Jalan KH Ahmad Razak Lorong 2, Kota Palopo.

Pelaku berinisial IR (21) ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo berdasarkan laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan KH Ahmad Razak, Kota Palopo. Korban, Hidayat Baharuddin, sebelumnya memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi DP 5021 UJ di halaman rumahnya sekitar pukul 22.00 WITA sebelum beristirahat.

Saat korban terbangun pada pukul 06.30 WITA, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Menyadari kendaraannya telah hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mengetahui keberadaan IR yang sedang berada di rumahnya di Jalan Ahmad Razak, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Modus yang digunakan yakni dengan mendorong sepeda motor ke lokasi yang sepi sebelum menyambungkan langsung kabel kontak sehingga kendaraan dapat dihidupkan dan dibawa kabur.

Diketahui, IR juga merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Palopo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraannya, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Terhadap pelaku, kami akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Ridwan Parintak.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Releated Posts

Bobol Alfamart dan Curi Empat HP, Residivis Ditangkap Resmob Polres Palopo

Palopo – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi menangkap pria berinisial H…

ByByAdmin Okt 11, 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Resmob Polres Palopo Sisir Pelabuhan Tanjung Ringgit

Palopo – Tim URC Resmob Polres Palopo melaksanakan patroli malam di kawasan Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kamis (8/10/2026), sekitar…

ByByAdmin Okt 9, 2026

Curi Besi Senilai Rp6 Juta di Palopo, Pria 27 Tahun Diringkus Reskrim Polsek Wara Selatan

Unit Reskrim bersama personel gabungan Polsek Wara dan Polsek Wara Selatan menangkap seorang terduga pelaku pencurian besi di…

ByByAdmin Okt 7, 2026

Operasi Antik Lipu 2026, Satresnarkoba Polres Palopo Ungkap 11 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Palopo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama pelaksanaan…

ByByAdmin Okt 6, 2026
Scroll to Top