
Palopo – Polres Palopo menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu dini hari di wilayah hukum Polres Palopo.
Kegiatan diawali dengan apel dan pengecekan personel di Mako Polres Palopo pukul 23.30 Wita, dipimpin Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati bersama personel yang tersprin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor di Polsek Wara serta seorang pria berinisial MR (40) yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis samurai di depan Billiard Viktoria setelah mengonsumsi minuman keras.
Saat petugas berupaya mengamankan pria tersebut, Aiptu Abu Bakar mengalami luka pada jari telunjuk tangan kiri, sedangkan MR mengalami luka terbuka pada ibu jari tangan kanan akibat terkena bagian tajam samurai.
Keduanya kemudian mendapatkan perawatan di RS Mega Buana Kota Palopo.
Setelah menjalani perawatan, MR diamankan di Mapolsek Wara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kegiatan Cipkon dan KRYD berakhir pada Minggu (11/10/2026) pukul 05.00 Wita.
Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati mengatakan bahwa kegiatan Cipkon dan KRYD merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mencegah gangguan kamtibmas, mengantisipasi tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan dan tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.***






