
Palopo – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara,personel Polsek Wara bergerak cepat melakukan penindakan pada Minggu (07/06/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, praktik perjudian sabung ayam berlangsung di area pinggir sungai Jalan Batara.
Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati langsung memerintahkan Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Wara, IPDA Ma’rup, bersama personel piket jaga dan piket Reskrim untuk mendatangi lokasi namun pelaku melarikan diri.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga digunakan sebagai tempat pelaksanaan judi sabung ayam.
Guna mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung, personel Polsek Wara melakukan pembubaran sekaligus pembongkaran arena sabung ayam yang berada di lokasi tersebut.
Selain melakukan tindakan di tempat kejadian perkara (TKP), Polsek Wara juga akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui penyelidikan lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Wara diperintahkan untuk melakukan undangan klarifikasi kepada pemilik lahan yang dijadikan arena sabung ayam guna mengetahui keterlibatan dan peran pihak-pihak terkait.
Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Perjudian sabung ayam merupakan pelanggaran hukum dan menjadi salah satu fokus penindakan kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian,” tegas AKP Syarief Sikati.
Lebih lanjut, Kapolsek Wara juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kelurahan serta tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan praktik perjudian sabung ayam.
“Kami berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pelanggaran hukum lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Polsek Wara berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif guna menekan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wara.***






