Image

Polres Palopo Selidiki Pencurian di SMKN 7 Palopo

Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian, jajaran kepolisian menerima laporan resmi yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pada hari Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.52 WITA, seorang laki-laki mendatangi Mako Polsek Wara Utara untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencurian.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di lingkungan SMKN 7 Palopo yang beralamat di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Kasus pencurian pertama kali diketahui pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Imran yang merupakan satpam sekolah melakukan pengecekan rutin di kompleks sekolah.

Dalam pengecekan tersebut, ia melihat kaca jendela bagian bawah pada ruang RPS Teknik Pengelasan dalam keadaan pecah.

Temuan tersebut kemudian didokumentasikan dan segera dilaporkan kepada Kepala Sekolah, Supriono, S.Pd.

Sekitar pukul 19.00 WITA, Supriono tiba di sekolah dan melakukan pemeriksaan langsung di ruang RPS Teknik Pengelasan.

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa 1 (satu) unit mesin las potong yang sebelumnya tersimpan di atas meja telah hilang, serta 1 (satu) unit mesin las MIG merek Holy yang sebelumnya tersimpan di atas lantai juga tidak ditemukan di tempatnya.

Kedua barang tersebut diduga telah dicuri oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA.

Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi Edi yang tinggal di dalam kompleks sekolah dan sempat melihat lampu di ruang RPS dalam keadaan padam pada waktu tersebut, namun tidak menaruh kecurigaan.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materil sekitar Rp 46.000.000 (empat puluh enam juta rupiah).

Selanjutnya, pelapor mendatangi Polsek Wara Utara guna membuat laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di SMKN 7 Palopo. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Personel telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap pelaku,” ujar AKP Marsuki.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Releated Posts

Wakapolres Palopo Pimpin Apel Cipkon di Pos Buntu Datu, Libatkan Personel Polres dan BKO Brimob

Palopo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Palopo melaksanakan apel Cipta Kondisi (Cipkon)…

ByByAdmin Okt 11, 2026

Polres Palopo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Pelangeran, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif

Palopo – Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 21.45 WITA, Kasubagdal Bag Ops selaku Padal Pos Pelangeran, Ipda…

ByByAdmin Okt 11, 2026

Pamapta II Bersama Satreskrim Polres Palopo Datangi TKP Pengeroyokan di Pajalesang

Palopo – Pamapta II Polres Palopo, Hamid Padang, bersama personel piket Satreskrim Polres Palopo mendatangi tempat kejadian perkara…

ByByAdmin Okt 9, 2026

Jaga Kondusivitas Kampus, Bhabinkamtibmas Songka Sambangi Staf dan Sekuriti Unismuh Palopo

Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di lingkungan pendidikan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Songka Aiptu Sigit…

ByByAdmin Okt 8, 2026
Scroll to Top