• Home
  • Daerah
  • Pemusnahan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo Berjalan Aman

Pemusnahan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo Berjalan Aman

Palopo – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo.

Giat tersebut berlangsung pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, dengan dilaksanakan pemusnahan sebuah granat nanas yang diduga merupakan peninggalan masa perang zaman Belanda.

Kegiatan tersebut berlangsung di area Perkuburan Islam Lebang, Jalan Lasaktia, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Pemusnahan granat dilakukan oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Wakasubden Jibom Detasemen Gegana, IPTU Syahril, didampingi empat personel Gegana lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danyon D Sat Brimob Polda Sulsel KOMPOL Laode Rusli, Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati, S.H., M.H., Sekretaris Kelurahan Lebang Hamsa, serta sejumlah warga setempat.

Sebelumnya, sekitar pukul 09.40 WITA, Tim Gegana bersama personel Polsek Wara tiba di lokasi dan langsung melakukan identifikasi terhadap granat yang ditemukan.

Tim kemudian melakukan penyisiran menggunakan peralatan khusus sebelum akhirnya mengamankan granat tersebut.

Selanjutnya, pada pukul 10.00 WITA, IPTU Syahril selaku ketua tim menentukan lokasi yang aman untuk proses pemusnahan.

Area peledakan terlebih dahulu disterilisasi guna memastikan keamanan, mengingat lokasi berada tidak jauh dari pemukiman warga.

Proses pemusnahan akhirnya dilakukan pada pukul 10.30 WITA dengan metode peledakan terkendali. Granat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan situasi tetap kondusif.

Dalam keterangannya, IPTU Syahril menjelaskan bahwa granat tersebut memiliki daya ledak tinggi meskipun kondisinya sudah berkarat.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan metode peledakan terkendali di lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa granat tersebut dipastikan merupakan peninggalan lama dan sudah mengalami korosi.

“Granat ini diduga peninggalan sejarah, kondisinya sudah berkarat, namun masih utuh sehingga tetap berpotensi membahayakan apabila tidak segera ditangani,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Syahril menegaskan bahwa seluruh prosedur keamanan telah dijalankan secara ketat dalam proses penanganan bahan peledak tersebut.

“Kami melaksanakan prosedur keamanan sesuai standar dalam menangani bahan peledak aktif, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan tersebut, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali, serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.***

Releated Posts

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap kasus tindak pidana siber berupa…

ByByAdmin Okt 12, 2026

Polsek Wara Polres Palopo Terus Hadir Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Palopo – Polsek Wara Polres Palopo kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim…

ByByAdmin Okt 12, 2026

Polres Palopo Ikuti Tracing TBC Terintegrasi, Dukung Deteksi Dini dan Pencegahan Penyakit

Palopo – Polres Palopo mengikuti kegiatan tracing Tuberkulosis (TBC) terintegrasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Palopo bekerja…

ByByAdmin Okt 12, 2026

Sinergi Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mawa Ajak Warga Aktif Lapor Tiga Pilar

Mempererat silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mawa, Aiptu Muhammad Said,…

ByByAdmin Okt 12, 2026
Scroll to Top