• Home
  • Polres Palopo
  • Mobil Pick Up Rusak di Lorong Lembaga Palopo, Polsek Waru Polres Palopo Cari Pelaku
Image

Mobil Pick Up Rusak di Lorong Lembaga Palopo, Polsek Waru Polres Palopo Cari Pelaku

Kepolisian Resor Palopo melalui Polsek Wara Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 05 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 Wita, di Lorong Lembaga, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Dugaan tindak pidana pengerusakan tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Bresten (54), yang merupakan istri dari korban.

Saat itu saksi sedang beristirahat di dalam rumah dan tiba-tiba mendengar suara keributan dari samping rumahnya, kemudian membangunkan suaminya, Sanderan (48), selaku korban.

Selanjutnya korban keluar rumah untuk mengecek keadaan dan mendapati terlapor bernama Aprianto berada di dalam mobil pick up miliknya.

Saat itu terlapor diketahui sedang memutus kabel speaker dan power yang terpasang di dalam mobil tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga masuk ke dalam mobil dengan cara terlebih dahulu melakukan pengrusakan, yakni memecahkan kaca samping kanan kendaraan.

Diketahui pula bahwa terlapor Aprianto selama ini bekerja kepada korban sebagai sopir yang mengangkut kayu maupun kusen.

Dugaan sementara, aksi pengrusakan tersebut dilakukan karena terlapor hendak mengambil barang miliknya berupa speaker dan power yang sebelumnya terpasang di dalam mobil korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan.

“Polsek Wara Utara telah menerima laporan dan melakukan pengecekan awal di lokasi kejadian. Saat ini perkara tersebut sedang dalam penanganan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Marsuki.

AKP Marsuki menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan permasalahan hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Wara Utara terus melakukan pendalaman guna melengkapi keterangan saksi-saksi serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Releated Posts

Kapolres Palopo Silaturahmi dengan Ketua DPRD, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Palopo – Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K., melaksanakan silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Palopo Darwis, Rabu (26/8/2026),di…

ByByAdmin Agu 26, 2026

Patungan Beli Sabu Rp2 Juta, 4 Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palopo

Palopo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Empat orang…

ByByAdmin Agu 26, 2026

Polres Palopo Edukasi Siswa SMAN 6 Palopo tentang Pemanfaatan Artificial Intelligence

Palopo – Personel Polres Palopo melaksanakan program edukasi pemahaman Artificial Intelligence (AI) bagi siswa dan siswi SMAN 6…

ByByAdmin Agu 26, 2026

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Palopo Edukasi Pelajar

Palopo – Jelang HUT Polwan ke-78, personel Polwan Polres Palopo melaksanakan Police Goes to School di SMPN 2…

ByByAdmin Agu 26, 2026
Scroll to Top