• Home
  • Sat Binmas
  • Kasat Binmas Polres Palopo,Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar SMPN 9 Palopo 

Kasat Binmas Polres Palopo,Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar SMPN 9 Palopo 

Palopo — Dalam upaya menjaga, merawat, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kasat Binmas Polres Palopo, Kompol Syamsul Bahri, melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menjadi pembina upacara di SMPN 9 Palopo, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, pada Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada generasi muda, khususnya pelajar, guna menanamkan kesadaran hukum serta membangun karakter disiplin sejak dini di lingkungan Wiyatamandala.

Dalam amanatnya, Kompol Syamsul Bahri mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kota Palopo agar tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Palopo agar tetap aman. Jangan mudah terhasut, terprovokasi, ataupun termakan informasi hoaks. Saring terlebih dahulu sebelum membagikan informasi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Saya mengingatkan kepada seluruh siswa untuk menghindari balap liar, pergaulan bebas, bullying, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta tawuran antar sekolah. Hal-hal tersebut hanya akan membawa pada MaDeSu, yaitu masa depan suram,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Syamsul Bahri juga menyoroti kejadian perkelahian antar kelompok pemuda yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah Kelurahan Pentojangan. Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata berbahaya, memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

“Perlu diingat, penggunaan senjata api rakitan seperti papporo, bahan peledak, maupun bahan berbahaya lainnya dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai Pasal 306 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Begitu pula dengan senjata tajam seperti badik dan busur, pelakunya terancam hukuman penjara hingga 7 tahun sesuai Pasal 307 ayat (1),” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual.

“Stop segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar dan meraih cita-cita,” tutupnya.

Kegiatan Police Goes To School ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar akan pentingnya menjaga keamanan, menjunjung nilai-nilai moral, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas dan bertanggung jawab.***

Releated Posts

Polres Palopo Serahkan Hadiah Juara Sat Kamling kepada Kelurahan Salekoe

Palopo – Polres Palopo menyerahkan hadiah kepada Sat Kamling Al Kautsar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, yang berhasil…

ByByAdmin Agu 11, 2026

Bhabinkamtibmas Kelurahan Luminda Sambangi Warga dan Sekolah, Ajak Jaga Kebersihan serta Kamtibmas

Palopo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Luminda, Aiptu Ronal Gasari, melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat di wilayah binaannya…

ByByAdmin Agu 4, 2026

Bhabinkamtibmas Battang Barat Intensifkan Pengamanan di Lebang, Antisipasi Perang Kelompok

Palopo – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Palopo. Bhabinkamtibmas Kelurahan Battang…

ByByAdmin Agu 3, 2026

Bhabinkamtibmas Polres Palopo Hadir di Tengah Masyarakat, Dari Takziah hingga Pantau Ketahanan Pangan

Palopo – Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat kembali ditunjukkan melalui berbagai kegiatan kemanusiaan dan pembinaan yang dilaksanakan di…

ByByAdmin Jun 30, 2026
Scroll to Top