• Home
  • Sat Binmas
  • Kasat Binmas Polres Palopo,Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar SMPN 9 Palopo 

Kasat Binmas Polres Palopo,Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar SMPN 9 Palopo 

Palopo — Dalam upaya menjaga, merawat, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kasat Binmas Polres Palopo, Kompol Syamsul Bahri, melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menjadi pembina upacara di SMPN 9 Palopo, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, pada Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada generasi muda, khususnya pelajar, guna menanamkan kesadaran hukum serta membangun karakter disiplin sejak dini di lingkungan Wiyatamandala.

Dalam amanatnya, Kompol Syamsul Bahri mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kota Palopo agar tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Palopo agar tetap aman. Jangan mudah terhasut, terprovokasi, ataupun termakan informasi hoaks. Saring terlebih dahulu sebelum membagikan informasi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Saya mengingatkan kepada seluruh siswa untuk menghindari balap liar, pergaulan bebas, bullying, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta tawuran antar sekolah. Hal-hal tersebut hanya akan membawa pada MaDeSu, yaitu masa depan suram,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Syamsul Bahri juga menyoroti kejadian perkelahian antar kelompok pemuda yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah Kelurahan Pentojangan. Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata berbahaya, memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

“Perlu diingat, penggunaan senjata api rakitan seperti papporo, bahan peledak, maupun bahan berbahaya lainnya dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai Pasal 306 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Begitu pula dengan senjata tajam seperti badik dan busur, pelakunya terancam hukuman penjara hingga 7 tahun sesuai Pasal 307 ayat (1),” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual.

“Stop segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar dan meraih cita-cita,” tutupnya.

Kegiatan Police Goes To School ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar akan pentingnya menjaga keamanan, menjunjung nilai-nilai moral, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas dan bertanggung jawab.***

Releated Posts

Melalui Sambang, Bhabinkamtibmas Latuppa Ajak Warga Waspada Bahaya Kebakaran

Palopo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Aiptu Jasman, melaksanakan kegiatan sambang warga di RW 01 RT 02,…

ByByAdmin Okt 9, 2026

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Tompotikka Aiptu Sangga Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Palopo – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tompotikka, Aiptu Sangga, melaksanakan kegiatan sambang…

ByByAdmin Okt 9, 2026

Perkuat Keamanan Wilayah, Bhabinkamtibmas dan Lurah Binturu Sambang Warga di Jalan KH Ahmad Razak

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Binturu Aiptu Rustan Efendi bersama…

ByByAdmin Okt 8, 2026

Atasi Krisis Air Bersih, Polsek Wara dan Pemerintah Kelurahan Dangerakko Salurkan Bantuan Air ke Warga

Musim kemarau panjang yang melanda Kota Palopo memicu kesulitan air bersih di sejumlah titik. Merespons kondisi tersebut, jajaran…

ByByAdmin Okt 8, 2026
Scroll to Top