• Home
  • Polda Sulsel
  • Kapolda Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal oleh Kanwil DJBC Sulbagsel

Kapolda Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal oleh Kanwil DJBC Sulbagsel

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, yang dilaksanakan di Lapangan BDK Makassar, Komplek Gedung Keuangan Negara, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pejabat Utama Polda Sulsel di antaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, dan Kabidpropam Polda Sulsel.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta dukungan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.

Berdasarkan data pengawasan cukai hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti mencapai sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar.

Selain itu, dalam upaya pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, telah dilakukan 24 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilai barang ditaksir mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.

Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, pada kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan terhadap 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, sebanyak 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.

Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari lingkungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar, dengan rincian pemusnahan 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, serta 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Makassar.

Kehadiran Kapolda Sulsel dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama instansi terkait.

Kapolda Sulsel juga menyampaikan komitmen Polda Sulsel untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.***

Releated Posts

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Puncak…

ByByAdmin Jun 23, 2026

Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial di Pulau Lanjukang Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan bakti sosial di Pulau…

ByByAdmin Jun 21, 2026

Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel, Wujudkan Layanan Modern dan Transparan

Makassar – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., secara resmi…

ByByAdmin Jun 17, 2026

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar

Makassar – Satuan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, melalui Unit Resmob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial…

ByByAdmin Jun 16, 2026
Scroll to Top