• Home
  • Polda Sulsel
  • Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba
Image

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Narkoba terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Kamis (05/03/2026).

Usai pelaksanaan sidang, Kabidpropam Polda Sulsel menyampaikan keterangan kepada awak media melalui doorstop mengenai perkembangan proses persidangan tersebut.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan bahwa pada sidang perdana ini pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua terduga pelanggar.

“Pada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan bagi terduga pelanggar. Salah satunya adalah istri dari salah satu terduga pelanggar yang memohon agar suaminya diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan,” ujar Kombes Pol. Zulham.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa total terdapat sekitar delapan saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut. Para saksi tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, sehingga pemeriksaan dilakukan secara daring melalui fasilitas zoom.

Kabidpropam menambahkan bahwa dari proses persidangan yang berlangsung, terdapat sejumlah fakta baru yang muncul dan sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan.

“Dari fakta persidangan terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan secara kooperatif dan menjelaskan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat, alami, maupun lakukan. Namun terdapat pula beberapa saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.

“Insyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam persidangan,” tambahnya.

Melalui proses persidangan ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik Polri secara profesional, transparan, serta akuntabel demi menjaga integritas institusi.

Releated Posts

Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan

Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar upacara serah terima Pataka Pallawa Lipu sebagai simbol peralihan kepemimpinan dari…

ByByAdmin Okt 9, 2026

Jaga Kondusifitas Kota, Sat Samapta Polres Palopo Gelar Patroli Presisi Hingga Subuh

Satuan Samapta Polres Palopo melancarkan Patroli Kota Presisi hingga subuh pada Sabtu (3/10/2026) hingga Minggu (4/10/2026). Langkah ini…

ByByAdmin Okt 4, 2026

Antisipasi Bentrok Antarkelompok, Polsek Wara Utara Amankan Pemuda Beserta Busur Dini Hari Tadi

Personel Polsek Wara Utara bergerak cepat mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti busur dan ketapel saat menggelar Patroli…

ByByAdmin Okt 4, 2026

Bantu Meringankan Beban Masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel Jual Beras SPHP Rp. 56.500 Per Karung

MAKASSAR — Dalam rangka mendukung Program Pangan Murah sekaligus membantu meringankan beban masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel menggelar…

ByByAdmin Sep 28, 2026
Scroll to Top