• Home
  • Polres Palopo
  • Jaga Kondusifitas Palopo Jelang Pergantian Tahun, Polres Palopo Gencar Razia Miras
Image

Jaga Kondusifitas Palopo Jelang Pergantian Tahun, Polres Palopo Gencar Razia Miras

Palopo – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukum Polres Palopo terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Wara Utara dalam mengamankan ratusan liter miras jenis ballo yang hendak diedarkan di Kota Palopo.

Pengamanan tersebut berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025,di Jl. Andi Mappanyompa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, dimana personel Polsek Wara Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Utara IPDA Robert Pakiding Danduru Sampeallo bersama anggota, berhasil mengamankan satu unit mobil jenis minibus yang mengangkut minuman keras tradisional jenis ballo di rumah milik Pong Idi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemilik miras tersebut bernama Ruth alias Mama Jefri (55), seorang pegawai swasta, yang beralamat di Dusun Ulu Tondok, Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

Adapun barang bukti miras jenis ballo yang diamankan sebanyak 385 (tiga ratus delapan puluh lima) liter, diantaranya :

1. 18 jerigen ukuran 20 liter
2. 2 jerigen ukuran 10 liter
3. 1 jerigen ukuran 5 liter

Menurut keterangan pemilik, miras jenis ballo tersebut diambil dari Dusun Ulu Tondok, Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, dan dibawa ke Kota Palopo untuk dijual kepada para penjual miras ballo sesuai pesanan.

Kapolsek Wara Utara menegaskan bahwa peredaran miras, termasuk miras tradisional, menjadi salah satu atensi utama kepolisian karena kerap memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras, baik pabrikan maupun tradisional, karena sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras,” tegas IPDA Robert Pakiding Danduru Sampeallo.

Selanjutnya, seluruh barang bukti miras jenis ballo tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polsek Wara Utara guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Releated Posts

Siswa Setukpa Polres Palopo Tebar Kepedulian, Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Rahman

PALOPO – Wujud kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Siswa Setukpa Polres Palopo Polda Sulawesi Selatan, Juarbi.A, melalui kegiatan…

ByByAdmin Jul 31, 2026

Kapolres Palopo Jalin Silaturahmi ke Istana Datu Luwu, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat

  PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Istana Datu…

ByByAdmin Jul 29, 2026

Kapolres Palopo Jalin Silaturahmi dan Koordinasi APH dengan Kejaksaan Negeri Palopo

  PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma S.H.,S.I.K.,M.M melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Palopo…

ByByAdmin Jul 29, 2026

Warga Sabbamparu Swadaya Lengkapi Pos Satkamling Terpadu dengan APAR, Senter dan HT

  PALOPO – Semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan kembali ditunjukkan warga Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan…

ByByAdmin Jul 27, 2026
Scroll to Top