• Home
  • Polda Sulsel
  • Biddokkes Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Korban Laka Pesawat ATR 42-500
Image

Biddokkes Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Korban Laka Pesawat ATR 42-500

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar press release terkait penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/01/2026).

Press release dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta Bareskrim Polri melalui Kabiddaktikkrim Pusident.

Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa Polda Sulsel telah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam penanganan korban kecelakaan pesawat tersebut, yang diperkuat oleh Tim DVI Pusdokkes Polri dan Tim Pusident Bareskrim Polri.

“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabid Humas.

Pengumpulan data antemortem meliputi data DNA, data medis, serta data administrasi milik korban. Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam proses pengumpulan data. Berdasarkan data manifes dari pihak maskapai penerbangan dan keterangan Kementerian Perhubungan Udara, total korban berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.

Kabid Humas menjelaskan, setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melaksanakan tahapan postmortem. Proses tersebut dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau temuan lainnya dari tim pencarian yang dipimpin oleh Basarnas.

“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes yang disampaikan oleh pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan.

“Hasil identifikasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi dan administrasi lainnya,” tutup Kabid Humas Polda Sulsel.

Releated Posts

H2 Ops Keselamatan Pallawa 2026, Polres Palopo Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satlantas Polres Palopo melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.…

ByByAdmin Feb 3, 2026

Pasca Kebakaran, Personil Polres Palopo korvey Lokasi Kebakaran di Palopo

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap warga yang tertimpa musibah, Polsek Wara melaksanakan kegiatan kerja bakti (korvey) pascakebakaran…

ByByAdmin Feb 2, 2026

Pimpin Apel Bersama Satbrimob Polda Sulsel, Kapolda Sulsel Tekankan Loyalitas dan Peran Strategis Brimob

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Apel Bersama Personel Satuan Brimob Polda Sulsel…

ByByAdmin Feb 2, 2026

Wakapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026

Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang dilaksanakan…

ByByAdmin Feb 2, 2026
Scroll to Top