Polsek Wara Utara Polres Palopo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada Senin, 05 Januari 2026, piket fungsi Unit Reskrim Polsek Wara Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wara Utara AIPTU Irawan Bahar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengrusakan yang berlokasi di Lorong Lembaga, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, guna melakukan pengecekan awal dan pengumpulan bahan keterangan.
Peristiwa pengrusakan tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 01 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 Wita, bertempat di Lorong Lembaga, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Berdasarkan keterangan awal, pelapor sekaligus korban bernama Mashudi (44) saat itu sedang tertidur di dalam rumahnya.
Tiba-tiba, terlapor yang masih dalam penyelidikan berteriak di depan rumah korban dengan sambil berkata, “Pioni, mana adekku, keluarko.”
Mendengar teriakan tersebut, korban keluar dari dalam rumah dan melihat terlapor berdiri di depan pintu sambil menendang pintu rumah korban.
Pada saat bersamaan, terdapat pengendara sepeda motor yang diduga rekan dari pelaku datang ke halaman rumah korban.
Akibat dari tendangan tersebut daun pintu rumah korban mengalami kerusakan dan pecah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan terhadap laporan tersebut.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Wara Utara telah mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan awal dari korban dan saksi-saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Marsuki.
AKP Marsuki menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui keberadaan terlapor atau memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan, agar segera menyampaikannya kepada petugas,” tambahnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Wara Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pengrusakan tersebut dan memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bara tetap aman dan kondusif















