
Palopo- Guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Palopo menggelar patroli malam intensif di wilayah hukum Polres Palopo, Rabu (30/9/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 22.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Dantim URC Resmob Palopo, Aiptu Ronal Effendi, S.H., bersama tujuh personel lainnya. Petualangan malam jajaran kepolisian ini difokuskan di kawasan rawan kriminalitas, salah satunya di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Tampotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kasat Rskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak, S.H.menjelaskan, patroli ini mengedepankan pendekatan preventif dan dialogis dengan menyisir lokasi-lokasi yang dinilai rentan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami melakukan patroli secara mobile dan menyapa masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari. Fokus utama kami adalah memantau titik rawan kriminalitas dan memberikan imbauan langsung kepada warga,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, petugas menaruh perhatian khusus pada pemotor yang memarkir kendaraan di tempat sepi. Personel mengimbau warga agar selalu memastikan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang guna mencegah aksi pencurian kendaraan motor.
Kehadiran personel di lapangan pun mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman saat beraktivitas malam.***






