Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak serta perundungan (bullying) di SMAN 2 Kota Palopo, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit IV Satreskrim Polres Palopo, Ipda Dr. Ifhan Febri Yuslan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para siswa SMAN 2 Kota Palopo serta staf dari Dinas PPA Kota Palopo.
Dalam arahannya, Ipda Ifhan menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak buruk dari tindakan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah. “Edukasi ini dinilai krusial untuk menciptakan atmosfer belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi” ujarnya.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini bagi para pelajar, sekaligus menekan angka kasus kekerasan anak dan bullying yang dapat merusak mental serta masa depan generasi muda,” tambah Ifhan.
Kehadiran staf Dinas PPA Kota Palopo dalam kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Kota Palopo.
Melalui kegiatan preventif ini, pihak kepolisian berharap para siswa dapat saling menghargai sesama rekan sekolah, berani melapor jika mengalami atau melihat tindak kekerasan, serta bersama-sama mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat di SMAN 2 Kota Palopo.






