
PALOPO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo kembali menggelar patroli malam dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Palopo, Jumat (10/7/2026) hingga Sabtu dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, didampingi KBO Lantas IPDA H. Najamuddin, bersama personel Satlantas Polres Palopo.
Patroli difokuskan di kawasan Terminal Dangerakko dan Pasar Sentral Palopo yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pengendara maupun aksi balap liar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas berhasil mengamankan 9 unit kendaraan roda dua yang terindikasi akan digunakan untuk aksi balap liar, ikut menonton kegiatan tersebut, maupun menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelanggar agar tidak lagi terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas turut memberikan tindakan berupa tilang dan blanko teguran sebagai efek jera. Para pelanggar juga diarahkan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melengkapi STNK yang sah, memasang kaca spion, serta memenuhi kelengkapan kendaraan lainnya sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Palopo dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Deny Kurniawan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas sehingga situasi lalu lintas di Kota Palopo tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.***






