• Home
  • Sat Binmas
  • Kasat Binmas Polres Palopo,Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar SMPN 9 Palopo 

Kasat Binmas Polres Palopo,Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar SMPN 9 Palopo 

Palopo — Dalam upaya menjaga, merawat, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kasat Binmas Polres Palopo, Kompol Syamsul Bahri, melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menjadi pembina upacara di SMPN 9 Palopo, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, pada Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada generasi muda, khususnya pelajar, guna menanamkan kesadaran hukum serta membangun karakter disiplin sejak dini di lingkungan Wiyatamandala.

Dalam amanatnya, Kompol Syamsul Bahri mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kota Palopo agar tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Palopo agar tetap aman. Jangan mudah terhasut, terprovokasi, ataupun termakan informasi hoaks. Saring terlebih dahulu sebelum membagikan informasi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Saya mengingatkan kepada seluruh siswa untuk menghindari balap liar, pergaulan bebas, bullying, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta tawuran antar sekolah. Hal-hal tersebut hanya akan membawa pada MaDeSu, yaitu masa depan suram,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Syamsul Bahri juga menyoroti kejadian perkelahian antar kelompok pemuda yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah Kelurahan Pentojangan. Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata berbahaya, memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

“Perlu diingat, penggunaan senjata api rakitan seperti papporo, bahan peledak, maupun bahan berbahaya lainnya dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai Pasal 306 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Begitu pula dengan senjata tajam seperti badik dan busur, pelakunya terancam hukuman penjara hingga 7 tahun sesuai Pasal 307 ayat (1),” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual.

“Stop segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar dan meraih cita-cita,” tutupnya.

Kegiatan Police Goes To School ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar akan pentingnya menjaga keamanan, menjunjung nilai-nilai moral, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas dan bertanggung jawab.***

Releated Posts

Bhabinkamtibmas Kelurahan Peta Perkuat Koordinasi Harkamtibmas dan Hadiri Takziah Warga

Palopo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Peta, Aiptu Lamri, melaksanakan kegiatan…

ByByAdmin Mei 26, 2026

Bhabinkamtibmas Takkalala Aktif Lakukan Pengawasan CPP hingga Pengamanan Turnamen Sepak Bola

Palopo – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Palopo melalui peran aktif…

ByByAdmin Mei 21, 2026

Bhabinkamtibmas Balandai Mediasi Kasus Perkelahian Siswa di SMKN 2 Palopo, Berakhir Damai

Palopo – Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Palopo. Pada Senin, 18 Mei 2026, Bhabinkamtibmas…

ByByAdmin Mei 19, 2026

Cegah Tawuran Pelajar, Bhabinkamtibmas Tamarundung Patroli dan Antar Siswa Bolos Kembali ke Sekolah

PALOPO — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamarundung,…

ByByAdmin Mei 14, 2026
Scroll to Top