
Palopo – Personel gabungan piket fungsi Polsek Telluwanua melakukan penertiban arena judi sabung ayam di wilayah Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Rabu (1/4/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Telluwanua, AKP H. Anwar, bersama Ps. Kanit Intel AIPTU Imran, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Namun, polisi mendapati arena yang diduga kuat digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, personel langsung melakukan pembongkaran arena tersebut.
“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut. Saat kami tiba, memang tidak ditemukan aktivitas, namun arena sabung ayam kami dapati sehingga langsung kami bongkar,” ujar AKP H. Anwar.
Usai penertiban di Lingkungan Salupao, personel Polsek Telluwanua melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemantauan di wilayah Lingkungan Tokrea, Kelurahan Sumarambu.
Namun, dari hasil pemantauan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam.
Kapolsek Telluwanua menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan.
“Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Penertiban ini sebagai langkah preventif agar tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telluwanua tetap aman, tertib, dan kondusif serta terbebas dari praktik perjudian.***






