• Home
  • Polres Palopo
  • Warga Temukan Mayat Lansia di Bukit Salobulo, Keluarga Kenali dari Pakaian yang Digunakan

Warga Temukan Mayat Lansia di Bukit Salobulo, Keluarga Kenali dari Pakaian yang Digunakan

PALOPO — Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi tergeletak di tanah di Bukit Salobulo, belakang Perumahan Libukang Permai, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Kamis (14/5/2026) sore.

Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Ara sekitar pukul 15.30 WITA saat hendak memindahkan sapi peliharaannya di area bukit tersebut.

Berdasarkan keterangannya, saksi melihat sosok mayat dalam kondisi wajah sudah tidak dapat dikenali dan sebagian besar tubuh tinggal tulang. Korban saat ditemukan mengenakan kaos berwarna hijau.

“Setelah melihat kondisi tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki.

Tak lama setelah informasi menyebar, seorang perempuan bernama Hanafiah yang merupakan istri korban mendatangi lokasi penemuan mayat. Ia mengaku mengenali pakaian yang dikenakan korban sebagai milik suaminya yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 4 Mei 2026.

Menurut pihak keluarga, korban diketahui bernama Septa (81), warga Kota Palopo, yang selama ini mengalami gangguan ingatan dan pendengarannya juga sudah terganggu atau tuli.

Keluarga korban lainnya, Samri, juga turut datang ke lokasi setelah menerima informasi adanya penemuan mayat laki-laki di Bukit Salobulo. Setelah melihat langsung, pihak keluarga meyakini mayat tersebut adalah Septa yang hilang selama sekitar 10 hari terakhir.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Salobulo, Aiptu Prayudi, menghubungi piket Polsek Wara Utara. Personel piket yang dipimpin Aiptu Delni kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung memasang garis polisi di lokasi.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.15 WITA, tim BPBD Kota Palopo tiba di lokasi dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban untuk dibawa ke rumah duka guna dimakamkan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban dan telah diarahkan untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi di Polres Palopo.

“Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 4 Mei 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami lupa ingatan dan gangguan pendengaran. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan anggota keluarga lanjut usia yang mengalami gangguan ingatan keluar rumah tanpa pengawasan guna menghindari kejadian serupa.***

Releated Posts

Polres Palopo Berikan Penyuluhan Hukum kepada Mahasiswa STIKES Bhakti Pertiwi

Palopo – Polres Palopo melalui Kasikum Iptu Nurdin memberikan penyuluhan hukum kepada sekitar 100 mahasiswa STIKES Bhakti Pertiwi…

ByByAdmin Agu 29, 2026

Polres Palopo Gelar Pembinaan Rohani bagi 30 Tahanan

Palopo – Polres Palopo melaksanakan kegiatan pembinaan rohani bagi para tahanan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut…

ByByAdmin Agu 28, 2026

Polres Palopo Edukasi AI di SMAN 5 Palopo

Palopo – Polres Palopo melalui Tim Leader IPDA Farman Lambe melaksanakan edukasi pemahaman Artificial Intelligence (AI) bagi siswa…

ByByAdmin Agu 27, 2026

Kapolres Palopo dan BNN Perkuat Sinergitas Berantas Narkoba

Palopo – Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman, S.Pd.,…

ByByAdmin Agu 27, 2026
Scroll to Top