• Home
  • Polres Palopo
  • TNI-Polri Bubarkan Judi Sabung Ayam di kelurahan wara selatan palopo
Image

TNI-Polri Bubarkan Judi Sabung Ayam di kelurahan wara selatan palopo

Palopo – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Wara Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.

Pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, bertempat di area perkebunan warga di Jalan Opu Tohalide RT 003 RW 004 Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, telah dilakukan pembubaran arena judi sabung ayam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Selatan IPTU Yusran Saburan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan IPDA Rusman, serta didukung personel Pos Pelayanan Ratona dan personel Polsek Wara Selatan.

Pembubaran arena judi ini bermula sekitar pukul 16.30 Wita, saat piket fungsi Polsek Wara Selatan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, piket fungsi segera melaporkan kepada Kapolsek Wara Selatan.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Wara Selatan langsung memberikan arahan (APP) kepada personel di Pos Pelayanan Ratona, kemudian memimpin langsung pergerakan menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya judi sabung ayam. Sekitar pukul 17.00 Wita, personel gabungan tiba di lokasi.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas judi yang sedang berlangsung, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga akan melakukan kegiatan judi sabung ayam.

Kegiatan judi sabung ayam tersebut diduga dikoordinir oleh pemuda setempat di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, dimana para pemain judi sabung ayam kerap berkumpul di sekitar lokasi tersebut.

Kapolsek Wara Selatan IPTU Yusran Saburan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wara Selatan,” tegas IPTU Yusran Saburan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga dapat segera dilakukan tindakan pencegahan.***

Releated Posts

Siswa Setukpa Polres Palopo Tebar Kepedulian, Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Rahman

PALOPO – Wujud kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Siswa Setukpa Polres Palopo Polda Sulawesi Selatan, Juarbi.A, melalui kegiatan…

ByByAdmin Jul 31, 2026

Kapolres Palopo Jalin Silaturahmi ke Istana Datu Luwu, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat

  PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Istana Datu…

ByByAdmin Jul 29, 2026

Kapolres Palopo Jalin Silaturahmi dan Koordinasi APH dengan Kejaksaan Negeri Palopo

  PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma S.H.,S.I.K.,M.M melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Palopo…

ByByAdmin Jul 29, 2026

Warga Sabbamparu Swadaya Lengkapi Pos Satkamling Terpadu dengan APAR, Senter dan HT

  PALOPO – Semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan kembali ditunjukkan warga Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan…

ByByAdmin Jul 27, 2026
Scroll to Top