Polres Palopo melaksanakan pemeriksaan inventaris Bhabinkamtibmas berupa alat komunikasi khusus (Alkomsus) Handy Talky (HT) tipe Lex-11 sebagai upaya memastikan kelayakan sarana pendukung tugas pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari, didampingi Kabag SDM AKP Syaharuddin serta Kasat Binmas AKP Syamsul Bahri, pada Rabu 26 November 2025 dilapangan Apel.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 48 Bhabinkamtibmas menjalani pemeriksaan perangkat HT masing-masing untuk memastikan kondisi alkomsus tetap berfungsi optimal.
Pemeriksaan mencakup kelengkapan, kualitas suara, hingga daya tahan baterai.
Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari menegaskan bahwa pemeriksaan inventaris merupakan langkah penting untuk menjaga kesiapan personel di lapangan.
“Alat komunikasi adalah sarana vital bagi Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan laporan maupun melakukan koordinasi. Kita pastikan seluruh perangkat berada dalam kondisi baik agar tidak menghambat tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakapolres.
Selain melakukan pemeriksaan, Wakapolres juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan para Bhabinkamtibmas.
Ia menanyakan kondisi wilayah binaan masing-masing, tantangan yang dihadapi, serta pola pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri. Pendekatan humanis, komunikasi aktif, dan kehadiran di tengah masyarakat sangat menentukan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas sehari-hari sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan responsif.















