
Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Peta Polsek Wara Selatan, Aiptu Lamri, dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga di wilayah binaannya di Jalan Andi Bintang, Perumahan Griya Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, pada Selasa (6/10/2026).
Bersama Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Peta, Aiptu Lamri mendatangi kediaman warga untuk meredam kesalahpahaman yang kembali memicu ketegangan antara dua pihak yang bersangkutan.
Perselisihan tersebut berawal dari keberatan seorang warga bernama Erni atas kehadiran tetangganya, Salsa, yang masih tinggal di hunian sekitar lokasi tersebut. Meski permasalahan serupa pernah dimediasi di tingkat Kantor Kelurahan Peta hingga Polres Palopo, dinamika salah paham kembali mencuat di antara kedua belah pihak.
Menanggapi situasi tersebut, Aiptu Lamri memberikan pemahaman secara humanis dan persuasif kepada Erni terkait aturan hukum serta hak-hak keperdataan yang berlaku.
“Kami memberikan penjelasan secara langsung dan persuasif bahwa secara aturan tidak ada ketentuan yang melarang atau menyuruh pihak Bapak Salsa untuk meninggalkan rumahnya. Semua pihak kami imbau agar tetap saling menghormati hak sesama warga demi menjaga keharmonisan lingkungan,” ujar Lamri.
Melalui pendekatan dialogis yang mengedepankan asas kekeluargaan tersebut, situasi di kawasan Perumahan Griya Peta berhasil dikendalikan secara damai, aman, dan kondusif.






