Kepolisian Sektor Telluwanua bergerak cepat mengamankan situasi pascakejadian aksi provokasi yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) di wilayah Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, pada Rabu malam, 21 Januari 2026.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Poros Kelurahan Pentojangan, tepatnya di batas lingkungan RW 03 dan RW 04.
Aksi provokasi dilakukan dengan cara membunyikan satu kali suara ledakan disertai teriakan-teriakan oleh OTK, sehingga memancing reaksi warga dan kelompok pemuda dari kedua belah pihak untuk spontan keluar ke pinggir jalan dan berkerumun.
Berdasarkan keterangan di lapangan, setelah membunyikan suara ledakan dan teriak-teriak di batas lingkungan RW 03 dan RW 04, pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar empat orang langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Akibatnya, warga dari kedua lingkungan keluar ke pinggir jalan untuk saling berjaga-jaga guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan lanjutan.
Dugaan sementara, aksi provokasi tersebut berkaitan dengan buntut permasalahan penganiayaan yang terjadi dua hari sebelumnya, yakni pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, di mana korban penganiayaan merupakan warga RW 04 dan pelaku berasal dari RW 03. Saat ini, pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Telluwanua langsung bergerak cepat ke lokasi guna mengamankan situasi, melakukan pemantauan, serta mencegah terjadinya bentrokan antarwarga.
Hingga pukul 24.34 Wita, aparat kepolisian bersama warga dan pemuda dari kedua kubu RW 03 dan RW 04 masih melakukan penjagaan di batas lingkungan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
Selain melakukan pengamanan, anggota Polsek Telluwanua juga secara intensif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak akan mentolerir segala bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri, tidak terprovokasi oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan keamanan kepada pihak kepolisian. Aparat akan terus melakukan patroli dan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Marsuki.
Polres Palopo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.







