Dalam rangka menjaga kedisiplinan serta profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Palopo melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026 bertempat di Mako Polres Palopo, dengan sasaran personel Satlantas Polres Palopo dan Sat Samapta Polres Palopo.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Palopo IPTU Gukman Silalahi, S.H., serta diikuti oleh personel Sipropam Polres Palopo.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan Gaktiblin meliputi pengecekan kelengkapan data diri personel, sikap tampang, serta pencegahan praktik judi online di lingkungan anggota Polri.
Adapun sasaran pemeriksaan berupa, Surat kelengkapan data diri perorangan (KTA, KTP, NPWP, dan SIM), Sikap tampang perorangan, dan Riwayat atau history akses terhadap situs judi online.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran internal.
“Operasi Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin Sipropam Polres Palopo yang dilaksanakan setiap hari kerja. Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap praktik judi online dan bentuk pelanggaran disiplin lainnya,” ujar AKP Marsuki.
Ia menambahkan, dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan secara berkala, diharapkan seluruh personel Polres Palopo senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.















