
Palopo – Menindaklanjuti arahan Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma S.H., S.I.K., M.M dalam upaya memberantas praktik perjudian, khususnya sabung ayam, jajaran Polsek Wara dan Polsek Telluwanua bergerak cepat melakukan penindakan di dua lokasi berbeda.
Polsek Wara melaksanakan pembubaran judi sabung ayam di Perumahan Cempaka, Kelurahan Pajalesang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ka SPKT Polsek Wara, Aiptu Syaiful, setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Saat tiba di lokasi, personel langsung membubarkan kegiatan sabung ayam yang tengah berlangsung.
Para pelaku diketahui melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas.
Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Telluwanua, pembubaran serupa dilakukan di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin.
Operasi ini dipimpin oleh Banit Samapta Polsek Telluwanua, Aiptu Masnul.
Petugas sempat menghalau para pelaku judi sabung ayam. Namun, para pelaku memilih kabur dan berlarian ke arah area persawahan untuk menghindari penangkapan.
Di lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan pembongkaran arena sabung ayam.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Palopo.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolres untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti judi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Polres Palopo memastikan kegiatan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan, guna mencegah praktik serupa kembali terjadi di wilayah Kota Palopo.***






