Image

Polres Palopo Selidiki Pencurian di SMKN 7 Palopo

Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian, jajaran kepolisian menerima laporan resmi yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pada hari Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.52 WITA, seorang laki-laki mendatangi Mako Polsek Wara Utara untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencurian.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di lingkungan SMKN 7 Palopo yang beralamat di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Kasus pencurian pertama kali diketahui pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Imran yang merupakan satpam sekolah melakukan pengecekan rutin di kompleks sekolah.

Dalam pengecekan tersebut, ia melihat kaca jendela bagian bawah pada ruang RPS Teknik Pengelasan dalam keadaan pecah.

Temuan tersebut kemudian didokumentasikan dan segera dilaporkan kepada Kepala Sekolah, Supriono, S.Pd.

Sekitar pukul 19.00 WITA, Supriono tiba di sekolah dan melakukan pemeriksaan langsung di ruang RPS Teknik Pengelasan.

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa 1 (satu) unit mesin las potong yang sebelumnya tersimpan di atas meja telah hilang, serta 1 (satu) unit mesin las MIG merek Holy yang sebelumnya tersimpan di atas lantai juga tidak ditemukan di tempatnya.

Kedua barang tersebut diduga telah dicuri oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA.

Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi Edi yang tinggal di dalam kompleks sekolah dan sempat melihat lampu di ruang RPS dalam keadaan padam pada waktu tersebut, namun tidak menaruh kecurigaan.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materil sekitar Rp 46.000.000 (empat puluh enam juta rupiah).

Selanjutnya, pelapor mendatangi Polsek Wara Utara guna membuat laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di SMKN 7 Palopo. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Personel telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap pelaku,” ujar AKP Marsuki.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Releated Posts

Berantas Judi Sabung Ayam, Polsek Telluwanua Lakukan Penertiban di Dua Lokasi

Palopo – Personel gabungan piket fungsi Polsek Telluwanua melakukan penertiban arena judi sabung ayam di wilayah Lingkungan Salupao,…

ByByAdmin Apr 1, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog Polda Sulsel dalam Rangka Purna Tugas

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Penyerahan Jabatan Kepala…

ByByAdmin Apr 1, 2026

Disiplin Personel Ditekankan, Wakapolres Palopo Ingatkan Komitmen dan Evaluasi Kinerja

Palopo – Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, S.Sos., M.Si., memimpin apel jam pimpinan yang digelar pada Rabu (1/4/2026).…

ByByAdmin Apr 1, 2026

Polres Palopo Amankan Pelaku Jambret, Terlibat Juga Kasus Pencurian Lain

Palopo – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin Dantim Resmob AIPTU Ronald Effendi berhasil mengamankan seorang pelaku…

ByByAdmin Mar 30, 2026
Scroll to Top