
Palopo – Polres Palopo melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar penyuluhan hukum kepada sekitar 100 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Polri dalam penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergitas antara Kepolisian dan dunia akademik.
Kasikum Polres Palopo, Iptu Nurdin, mengatakan mahasiswa sebagai kaum intelektual perlu memahami hukum secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing lembaga penegak hukum.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengetahui tugas dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum. Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa dapat menjadi pelopor kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Iptu Nurdin.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti pemaparan materi hingga kegiatan berakhir.***






