
Penertiban terhadap sekelompok remaja yang membuat keresahan di kawasan Perum Grand Land, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, dilakukan pada Selasa, 9 September 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas serta menghindari potensi masalah yang lebih besar.
Menurut laporan yang diterima, kehadiran Bhabinkamtibmas bersama warga setempat berhasil menertibkan anak-anak ABG tersebut yang selama ini meresahkan warga. Mereka kemudian diamankan di Polsek Wara Selatan.
4 Pria dan 2 Wanita yang rata rata merupakan anak Sekolah dengan domisili di luar Kota Palopo.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para remaja sebelum akhirnya menyerahkan mereka kepada keluarga masing-masing untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Laporan tersebut disampaikan oleh Aiptu Sudirman sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Takkalala, yang menegaskan bahwa kondisi keamanan tetap dalam keadaan kondusif.






