
Palopo – Pengadilan Negeri Palopo melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi sengketa tanah di Jalan Lewadang, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.35 WITA.
Peninjauan perkara perdata Nomor 25/Pdt/G/2026/PN.Plp tersebut dipimpin Hakim Mohammad Reza Fahmianto, S.H. dan dihadiri pihak penggugat Pudding bersama kuasa hukumnya, serta pihak tergugat M. Ridwan HR dan kuasa hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak pengadilan bersama para pihak dan saksi melakukan pengecekan serta penentuan batas bidang tanah yang disengketakan dengan luas sekitar 5.148 meter persegi.
Pengamanan kegiatan dilakukan personel Polsek Wara Selatan yang dipimpin Wakapolsek IPTU Makmur Laguna. Selama proses peninjauan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.***






