• Home
  • Polres Palopo
  • Patroli Genk Motor Yang Meresahkan, Sat Reskrim Polres Palopo Justru Amankan Pelaku Pelecehan Seksual
Image

Patroli Genk Motor Yang Meresahkan, Sat Reskrim Polres Palopo Justru Amankan Pelaku Pelecehan Seksual

Satuan Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil membekuk tiga orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Islamic Center Kota Palopo saat tengah melakukan patroli genk motor.

Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Sahrir, SH dan didampingi Dantim Resmob Aipda Ronald Effendi, SH , berhasil mengamankan para pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa tragis ini bermula pada hari Minggu, 01 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Berdasarkan laporan, korban yang berinisial SA, dijemput oleh salah satu di rumahnya.

“Korban dijemput di rumahnya, kemudian dibawa ke rumah salah satu rekannya. Di tempat itulah para pelaku bergiliran melakukan persetubuhan terhadap korban,” jelas Iptu Sahrir.

Orang tua korban, yang keberatan atas kejadian tersebut, segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Sempat masuk daftar DPO, ketiga pelaku justru diamankan saat Tim tengah Patroli dimana hal ini sesuai dengan laporan yang diterima bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.

Tak ingin hilang jejak tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tiga pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya.

Dimana E (17) mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara menyetubuhi layaknya hubungan suami istri sebanyak satu kali .

DS (19)  Juga ikut serta melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali dan MF (16)  Pelaku terakhir yang diamankan ini juga mengaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali .

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus perlindungan anak.

“Kami telah mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini. Tindakan ini merupakan respon cepat kami terhadap laporan masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan tindak pidana terhadap anak,” ujar Iptu Sahrir.

Beliau menambahkan bahwa pelaku ketiga, yang sebagian besar masih di bawah umur, telah diserahkan kepada penyidik ​​untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku telah berada di Mako Polres Palopo. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, terutama Undang-Undang Perlindungan Anak, demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi para pelaku,” tutup Iptu Sahrir.***

Patroli Genk Motor Yang Meresahkan, Sat Reskrim Polres Palopo Justru Amankan Pelaku Pelecehan Seksual.

Palopo – Satuan Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil membekuk tiga orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Islamic Center Kota Palopo saat tengah melakukan patroli genk motor.

Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Sahrir, SH dan didampingi Dantim Resmob Aipda Ronald Effendi, SH , berhasil mengamankan para pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa tragis ini bermula pada hari Minggu, 01 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Berdasarkan laporan, korban yang berinisial SA, dijemput oleh salah satu di rumahnya.

“Korban dijemput di rumahnya, kemudian dibawa ke rumah salah satu rekannya. Di tempat itulah para pelaku bergiliran melakukan persetubuhan terhadap korban,” jelas Iptu Sahrir.

Orang tua korban, yang keberatan atas kejadian tersebut, segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Sempat masuk daftar DPO, ketiga pelaku justru diamankan saat Tim tengah Patroli dimana hal ini sesuai dengan laporan yang diterima bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.

Tak ingin hilang jejak tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tiga pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya.

Dimana E (17) mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara menyetubuhi layaknya hubungan suami istri sebanyak satu kali .

DS (19)  Juga ikut serta melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali dan MF (16)  Pelaku terakhir yang diamankan ini juga mengaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali .

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus perlindungan anak.

“Kami telah mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini. Tindakan ini merupakan respon cepat kami terhadap laporan masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan tindak pidana terhadap anak,” ujar Iptu Sahrir.

Beliau menambahkan bahwa pelaku ketiga, yang sebagian besar masih di bawah umur, telah diserahkan kepada penyidik ​​untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku telah berada di Mako Polres Palopo. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, terutama Undang-Undang Perlindungan Anak, demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi para pelaku,” tutup Iptu Sahrir.***

Releated Posts

Berantas Judi Sabung Ayam, Polsek Telluwanua Lakukan Penertiban di Dua Lokasi

Palopo – Personel gabungan piket fungsi Polsek Telluwanua melakukan penertiban arena judi sabung ayam di wilayah Lingkungan Salupao,…

ByByAdmin Apr 1, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog Polda Sulsel dalam Rangka Purna Tugas

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Penyerahan Jabatan Kepala…

ByByAdmin Apr 1, 2026

Disiplin Personel Ditekankan, Wakapolres Palopo Ingatkan Komitmen dan Evaluasi Kinerja

Palopo – Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, S.Sos., M.Si., memimpin apel jam pimpinan yang digelar pada Rabu (1/4/2026).…

ByByAdmin Apr 1, 2026

Polres Palopo Amankan Pelaku Jambret, Terlibat Juga Kasus Pencurian Lain

Palopo – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin Dantim Resmob AIPTU Ronald Effendi berhasil mengamankan seorang pelaku…

ByByAdmin Mar 30, 2026
Scroll to Top