
PALOPO — Guna memastikan keamanan serta kondisi para tahanan, Perwira Pengawas (Pawas) Pamapta II Polres Palopo, IPDA Nur Alim, S.H., melaksanakan kontrol rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Palopo pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 21.10 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap jumlah serta kondisi para tahanan.
Berdasarkan hasil kontrol, jumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Palopo sebanyak 32 orang.
Rinciannya terdiri dari 19 tahanan kasus Reskrim, 9 tahanan kasus Resnarkoba, 2 tahanan titipan Polsek Wara Selatan, 1 tahanan titipan Polsek Telluwanua, serta 1 tahanan Patsus.
Selain memastikan jumlah tahanan, IPDA Nur Alim juga melakukan pengecekan kondisi ruang tahanan serta kesehatan para tahanan.
Hasilnya, seluruh ruang tahanan dalam keadaan baik, sementara para tahanan dilaporkan dalam kondisi sehat dan lengkap.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan kontrol tersebut sebagai bagian dari prosedur rutin pengawasan di lingkungan Rutan.
“Kontrol ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan keamanan, kelengkapan, serta kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga dengan baik. Dari hasil pengecekan, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap dan situasi Rutan dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan secara berkala sangat penting guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk gangguan keamanan di dalam rutan.
“Dengan adanya kontrol secara rutin, diharapkan situasi di dalam Rutan Polres Palopo tetap aman, tertib, dan terkendali,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Palopo dalam menjaga standar keamanan serta memberikan pengawasan maksimal terhadap para tahanan.***






