Menindaklanjuti instruksi Kapolres Palopo terkait upaya antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal, Seksi Dokkes Polres Palopo melaksanakan tes urine terhadap sejumlah personel pada Rabu, 25 Februari 2026, usai pelaksanaan apel jam pimpinan.
Tes urine tersebut dilaksanakan secara mendadak dan personel yang menjalani pemeriksaan dipilih secara acak langsung oleh Kapolres Palopo, Dedi Surya Dharma S.H.,S.I.K.,M.M saat apel berlangsung.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 24 personel mengikuti pemeriksaan tes urine dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Sie Dokkes, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.
Sebelumnya, Kapolres Palopo telah menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan dalam rangka pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan internal Polri.
“Saya pastikan akan menindak tegas jika ada personel Polres Palopo yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Kapolres.
Dalam pelaksanaan tes kali ini, Kapolres juga secara khusus menunjuk Kasat Narkoba AKP Abdul Majid Maulana bersama personilnya untuk turut menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal, khususnya di fungsi Satresnarkoba, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun keterlibatan dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Palopo dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ke depan, pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.







