
Polres Palopo menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (3–4/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah pemuda pembawa senjata tajam, senjata rakitan, serta belasan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di Mako Polres Palopo pada Sabtu (3/10/2026) pukul 23.30 WITA yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Jon Paerunan, S.H., M.H. Turut hadir dalam apel tersebut Kasat Reskrim Iptu Ridwan Parintak, S.H., Kasat Samapta Iptu Amsal Pamase, serta jajaran perwira dan personel yang terlibat dalam Surat Perintah KRYD.
Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K., mengungkapkan bahwa patroli ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polres Palopo guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan dan perkelahian kelompok yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, Personil yang merespons adanya provokasi suara letusan senjata rakitan dan petasan di perbatasan Dusun Buntu Bu’ku (Kabupaten Luwu) dan Lingkungan Limbong Lotong (Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo) langsunh lakukan penyisiran di lokasi dan menemukan barang bukti berupa :
– 3 (Tiga) buah ketapel terbuat bambu
– 2 (Dua) buah senjata rakitan berbahan spiritus sebagai pemicudan peluru kelereng
– 25 (Dua Puluh Lima) butir kelereng.
Selain Barang Bukti tersebut, diamankan pula seorang pemuda membawa senjata tajam tanpa izin dengan inisial F (22), karena membawa satu buah busur beserta ketapel pelontar
Untuk dalam Kota, Personil mengamankan MI (18) warga Luwu karena membawa senjata tajam jenis badik dan MB (22), warga Kelurahan Purangi, juga diamankan bersama barang bukti berupa sebilah badik.
Guna penanganan lebih lanjut, pelaku pembawa busur diproses di Mako Polres Palopo, sementara dua pelaku pembawa badik diamankan di Polsek Wara.
Di samping penindakan senjata tajam, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palopo juga menindak tegas aksi balap liar dengan mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi standar maupun diduga terlibat aksi balapan liar di jalan raya.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berakhir pada Minggu (4/10/2026) pukul 06.30 WITA. Kapolres Palopo menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli preventif dan penindakan tegas demi menjamin situasi Kota Palopo tetap aman dan kondusif.






