• Home
  • Polres Palopo
  • Kapolres Palopo Silaturahmi dengan FUIB Luwu Raya, Bahas Kasus Penganiayaan Imam Masjid

Kapolres Palopo Silaturahmi dengan FUIB Luwu Raya, Bahas Kasus Penganiayaan Imam Masjid

Palopo – Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma S.H,S.I.K.,M.M menerima kunjungan silaturahmi dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Luwu Raya bersama jamaah Masjid Kita Palopo, pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 Wita, di ruang kerjanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekjen FUIB Luwu Raya Ustadz Rauf Sadewang, Dosen Unanda Ustadz Suparman Manuhung, Ketua FPI Kasyafullah, Aktivis dr. Fadly, serta perwakilan pengurus FUIB Luwu Raya dan jamaah masjid di Kota Palopo.

Pertemuan ini menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antara Polres Palopo dengan elemen masyarakat, khususnya FUIB Luwu Raya, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kota Palopo.

Selain itu, pertemuan juga membahas perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap imam Masjid As Salam Benteng, Ustadz Ahmad, yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Polres Palopo.

Dalam arahannya, AKBP Dedi Surya Dharma S.H.,S.I.K.,M.M menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami pastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolres.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut terdapat dua laporan yang masuk dan seluruhnya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian tanpa adanya penundaan.

“Terkait kasus penganiayaan imam masjid, terdapat dua laporan yang kami terima dan semuanya akan kami tindak lanjuti. Tidak ada niat dari penyidik untuk menunda-nunda proses penanganannya,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada pihak terkait agar segera melapor apabila terjadi tindakan teror atau gangguan lainnya.

“Alat bukti yang masih diperlukan tentu akan terus kami upayakan. Apabila ada bentuk teror atau pelemparan terhadap pengurus masjid, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti secara hukum,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, AKBP Dedi Surya Dharma S.H.,S.I.K.,M.M mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Palopo dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Kota Palopo,” tutupnya.***

Releated Posts

Polres Palopo Edukasi Paham AI di SMAN 2 Palopo

Palopo – Polres Palopo melalui Tim Leader yang dipimpin IPDA Farman Lambe melaksanakan edukasi paham Artificial Intelligence (AI)…

ByByAdmin Agu 31, 2026

Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Palopo Tekankan Disiplin dan Pengawasan Anggota

Palopo – Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari memimpin Apel Jam Pimpinan di Mapolres Palopo, Senin (31/8/2026). Dalam arahannya,…

ByByAdmin Agu 31, 2026

Peduli Kekeringan, Polres Palopo Bersama Muhammadiyah dan Petani Bangun Tanggul Darurat

Palopo – Kepedulian terhadap petani yang terdampak kekeringan terus ditunjukkan jajaran Polres Palopo. Pada Minggu, 30 Agustus 2026,…

ByByAdmin Agu 30, 2026

Polres Palopo Berikan Penyuluhan Hukum kepada Mahasiswa STIKES Bhakti Pertiwi

Palopo – Polres Palopo melalui Kasikum Iptu Nurdin memberikan penyuluhan hukum kepada sekitar 100 mahasiswa STIKES Bhakti Pertiwi…

ByByAdmin Agu 29, 2026
Scroll to Top