Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios di Pasar Andi Tadda, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Selasa 27 Januari 2026 sekitar pukul 02.20 Wita.
Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat kobaran api dengan cepat merambat dan membakar kios-kios di lokasi pasar.
Api dengan cepat membesar akibat sebagian besar bangunan kios terbuat dari kayu/papan serta adanya barang dagangan berupa sembako yang mudah terbakar.
Dalam kejadian tersebut, personel Polsek Wara menunjukkan kesigapan dengan mendatangi lokasi kebakaran.
Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi warga, mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat agar api tidak semakin meluas.
Selain itu, personel Polsek Wara juga turut membantu menyelamatkan barang-barang milik warga yang masih dapat diamankan serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauh dari lokasi kebakaran demi keselamatan bersama.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
“Personel Polsek Wara segera mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pengamanan, membantu evakuasi warga, agar proses pemadaman berjalan lancar dan situasi tetap kondusif,” ujar AKP Marsuki.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 20 unit kios dan 1 unit rumah kos semi permanen 8 kamar milik Hadrawi (Pak Dawi) terbakar.
Untuk sementara tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.







