Image

Bom Ikan, Polres Palopo Cari Palaku

Kepolisian Resor Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Palopo menanggapi adanya pengamanan satu unit perahu dayung yang diduga digunakan oleh pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Kota Palopo, khususnya di sekitar Pantai Songka, Kecamatan Wara Selatan.

Pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Pantai Songka, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, masyarakat nelayan setempat mengamankan 1 (satu) unit perahu dayung kecil berwarna hijau yang diduga kuat milik pelaku bom ikan.

Perahu tersebut dicurigai digunakan oleh para pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang hendak beraksi di sekitar perairan Palopo.

Menurut keterangan Rustam, salah seorang nelayan Pantai Songka yang ikut mengamankan perahu tersebut, dirinya bersama sejumlah nelayan melihat dua unit perahu kayu datang dari arah laut Kecamatan Bua.

Para nelayan mencurigai aktivitas pengeboman ikan karena mendengar suara ledakan dari arah laut.

“Setelah itu, para pelaku bergeser ke wilayah laut Palopo, tepatnya di sekitar Pos Pantau Kelautan. Kami bersama nelayan lainnya mencoba mendekati dan melakukan pengejaran menggunakan perahu, namun para pelaku melarikan diri menggunakan dua unit kapal dan meninggalkan satu perahu dayung kecil berwarna hijau,” jelas Rustam.

Perahu dayung kecil tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke pinggiran Pantai Songka oleh para nelayan.

Para pelaku diperkirakan berjumlah sekitar 10 (sepuluh) orang dan diduga berasal dari Kabupaten Luwu.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Kapolsek Wara Selatan IPTU Yusran Sa’buran, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas), personel Pamapta, serta piket fungsi mendatangi lokasi perahu yang diamankan.

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bagian Pengawasan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Rafiq untuk penanganan lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas pengeboman ikan ini disinyalir kerap dilakukan saat kondisi air laut sedang surut, khususnya pada hari Jumat siang, di mana sebagian besar nelayan tidak melaut.

Selain merusak lingkungan laut, aksi para pelaku juga dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan perlawanan dan kekerasan terhadap nelayan.

Bahkan terdapat kekhawatiran terjadinya penganiayaan terhadap nelayan Songka yang berupaya menghalau aksi pengeboman ikan tersebut.

AKBP Dedi Surya Dharma S.H., S.I.K.M.M, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir praktik penangkapan ikan secara ilegal.

“Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian para nelayan yang telah membantu mengamankan barang bukti. Penangkapan ikan dengan menggunakan bom adalah tindak pidana serius karena merusak ekosistem laut dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Palopo.

Barang bukti berupa 1 (satu) unit perahu kecil berbahan fiber berwarna hijau saat ini telah diamankan di Polsek Wara Selatan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar patroli laut, khususnya oleh Polair Polda Sulawesi Selatan, dapat terus ditingkatkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Palopo dan sekitarnya.***

Releated Posts

Siswa Setukpa Polres Palopo Tebar Kepedulian, Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Rahman

PALOPO – Wujud kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Siswa Setukpa Polres Palopo Polda Sulawesi Selatan, Juarbi.A, melalui kegiatan…

ByByAdmin Jul 31, 2026

Kapolres Palopo Jalin Silaturahmi ke Istana Datu Luwu, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat

  PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Istana Datu…

ByByAdmin Jul 29, 2026

Kapolres Palopo Jalin Silaturahmi dan Koordinasi APH dengan Kejaksaan Negeri Palopo

  PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma S.H.,S.I.K.,M.M melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Palopo…

ByByAdmin Jul 29, 2026

Warga Sabbamparu Swadaya Lengkapi Pos Satkamling Terpadu dengan APAR, Senter dan HT

  PALOPO – Semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan kembali ditunjukkan warga Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan…

ByByAdmin Jul 27, 2026
Scroll to Top