Pada Senin malam, 13 Oktober 2025, terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka-luka di Jalan Gunung Jati, Kota Palopo. Insiden ini menjadi perhatian aparat kepolisian setempat setelah informasi diterima dari masyarakat. Aiptu Yusri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamarundung, segera menuju lokasi kejadian untuk menangani insiden tersebut.
Korban, yang bernama Akbar Ali alis Citra berusia 30 tahun, diduga diserang oleh sekitar 20 orang. Akibat serangan tersebut, Akbar mengalami beberapa luka, termasuk lecet di kedua sikutnya, luka robek di pelipis sebelah kiri dan kepala sebelah kanan atas, luka lecet pada bagian belakang dan depan telinga kanan, serta benjolan di kepala dan tubuh.
Setelah mendapatkan pertolongan di tempat kejadian, petugas membawa Akbar ke Polres Palopo untuk membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi proses penyelidikan dan tindakan hukum yang diperlukan.
Dalam pemeriksaan di ruangan SPKT Polres Palopo, Akbar menyampaikan bahwa luka-lukanya diperkirakan akibat hantaman batu serta pukulan dengan tinju dan tendangan kaki.
“Semua luka-luka yang saya dapatkan, saya perkirakan akibat hantaman batu dan pukulan menggunakan tinju dan tendangan kaki,” jelasnya.
Polres Palopo telah berhasil memperoleh informasi mengenai identitas beberapa pelaku berdasarkan keterangan korban. Akbar mengungkapkan bahwa ia mengenal beberapa dari pelaku berikut teman-teman mereka.
“Beberapa pelaku saya kenal, bersama temannya yang lain,” kata korban.
Dengan adanya data tersebut, Polres Palopo mengimbau para pelaku pengeroyokan untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.















