
Palopo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, AIPTU Arfandi Wahab, bersama Lurah, staf kelurahan serta Ketua RT/RW melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi kepada warga penerima Bantuan Pangan Beras periode Juli–September 2026, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan agar proses penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berjalan tertib, aman dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, warga diingatkan untuk membawa KTP asli saat menerima bantuan serta memahami ketentuan yang berlaku dalam proses penyaluran.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa bantuan pangan yang diterima tidak boleh diperjualbelikan. Warga juga diimbau menolak segala bentuk pungutan liar (pungli).
Selain itu, masyarakat diminta tertib saat mengantre, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan perangkat kelurahan dalam mendukung program pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan,” ujar AKP Marsuki.***






