• Home
  • Polres Palopo
  • Supervisi dan Sosialisasi dari Bid Propam Polda Sulsel, Kualitas pelayanan dan penegakan disiplin di lingkungan Polri, Polres Palopo
Image

Supervisi dan Sosialisasi dari Bid Propam Polda Sulsel, Kualitas pelayanan dan penegakan disiplin di lingkungan Polri, Polres Palopo

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan disiplin di lingkungan Polri, Polres Palopo menerima kunjungan tim Supervisi dan Sosialisasi dari Bid Propam Polda Sulsel.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 04 Desember 2025, bertempat di ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Palopo.

Giat Supervisi dan Sosialisasi Qr Code Yanduan Propam Polri dan WBS Polri TA. 2025 ini dipimpin oleh Kaur Litpers Sub Paminal Polda Sulsel, KOMPOL Dr. H. Surono H. Wata, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Palopo termasuk Waka Polres Palopo Kompol Morens Dannari, serta personel SIE Propam Polres Palopo.

Dalam pemaparannya, KOMPOL Dr. H. Surono H. Wata menjelaskan secara lengkap mengenai implementasi Qr Code Yanduan Propam Polri dan Whistle Blowing System (WBS) Polri, yang merupakan sarana resmi bagi masyarakat maupun internal Polri untuk menyampaikan informasi dan pengaduan secara cepat, aman, dan transparan.

“Melalui Yanduan dan WBS Polri, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional, sekaligus memberikan jaminan perlindungan dan kerahasiaan bagi pelapor. Penguatan sistem pengaduan ini adalah wujud komitmen Polri dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan berintegritas,” ujar KOMPOL Dr. H. Surono H. Wata.

Yanduan Propam Polri sendiri merupakan sistem pengaduan berbasis digital untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, penyimpangan perilaku, ataupun kinerja anggota Polri yang dinilai tidak sesuai aturan.

Sementara itu, Whistle Blowing System (WBS) Polri menjadi wadah pelaporan secara online terkait dugaan tindak pidana seperti korupsi, gratifikasi, pungutan liar, hingga tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa hak pelapor dalam aplikasi ini dijamin sepenuhnya dengan perlindungan hukum, kerahasiaan identitas, serta jaminan keamanan sesuai regulasi yang berlaku.

Bahkan, perlindungan ini turut diperkuat melalui kerja sama antara Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati.

Releated Posts

Apel “POLISI MENYAPA”, Ojol Bersama Polres Palopo Bersinergi Palopo Aman

Melalui program Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan bertajuk Polantas Mappatabe, Satlantas Polres Palopo melaksanakan apel bersama pengemudi…

ByByAdmin Feb 11, 2026

Pria Setengah Baya, Meninggal Akibat Jatuh Dari Jembatan. Kasi Humas Polres Palopo !

Peristiwa naas dialami seorang warga yang terjatuh dari Jembatan Gantung Pajalesang terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar…

ByByAdmin Feb 11, 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Aiptu Irfal Pantau Tanaman Jagung Milik Warga Binaannya

Dalam rangka menjalin silaturahmi serta mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah binaan, personel Polri melaksanakan kegiatan sambang pada…

ByByAdmin Feb 10, 2026

Bhabinkamtibmas Pentojangan Palopo Monitoring Tanaman Jagung Warga Dalam Dukung Ketahanan Pangan

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas…

ByByAdmin Feb 10, 2026
Scroll to Top