Polres Palopo, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Palopo membagikan, memasang stiker sekaligus Sosialisasi Himbauan kamtibmas yang di dalamnya terdapat Barcode pada aplikasi Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi LAPOR KAMTIBMAS “MABBULO SIBATANG” di wilayah hukum Polres Palopo, Kamis (13/11/2025).
Stiker tersebut berisikan tentang tuntunan tentang cara penggunaan Aplikasi Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi LAPOR KAMTIBMAS “MABBULO SIBATANG” dalam rangka respon cepat Bhabinkamtibmas terhadap masalah warga Binaannya.
Sosialisasi dilakukan secara door too door sekaligus sosialisasi cara penggunaannya.
Stiker tersebut diberikan kepada warga agar dipasang di pintu atau jendela rumah atau tempat lain yang mudah dilihat dengan tujuan agar masyarakat bisa memberikan informasi sekecil apa pun kepada bhabinkamtibmas nya.
Selain membagikan stiker Bhabinkamtibmas ini juga menghimbau warga agar peduli dengan keamanan lingkungannya dengan segera melaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas melalui Aplikasi tersebut.
Kasat Binmas AKP Syamsul Bahri mengatakan kegiatan itu sebagai wujud inovasi dari Polri kepada Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah Kota Palopo yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Bhabinkamtibmas.
“penempelan stiker serta Sosialisasi penggunaan Aplikasi, merupakan upaya prepentif sebagai langkah jajaran Polres Palopo dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat,” ucap Syamsul
“Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker himbauan dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas” tutupnya















