
Babimkamtibmas Kelurahan Mawa, Aiptu Muhammad Said, bersama Lurah Mawa, Ondang, S.E., turun tangan memediasi perselisihan antara warga RT 01/RW 01 dengan pihak pengembang (developer) Perumahan Sara Len terkait permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Senin (5/10/2026) pagi.
Mediasi yang berlangsung mulai pukul 10.11 WITA di lokasi perumahan tersebut digelar menyusul adanya keluhan warga sekitar terkait saluran pembuangan limbah IPAL milik perumahan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Guna mencegah munculnya konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik (problem solving).
Aiptu Muhammad Said menyampaikan bahwa pendekatan musyawarah menjadi langkah utama kepolisian dan pihak kelurahan dalam menjaga kondusifitas serta ketenteraman di tengah warga.
“Kami memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat yang mengajukan komplain dengan pengembang Perumahan Sara Len. Harapannya, setiap permasalahan warga bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa merugikan pihak manapun,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan saluran IPAL secara kekeluargaan. Pihak pengembang juga berkomitmen untuk segera membenahi sistem pembuangan limbah sesuai kesepakatan bersama warga.






