
Tiga Pilar Kelurahan Tamarundung bersama unsur dinas terkait menggelar mediasi terkait permasalahan penguasaan lahan di kawasan Jalan Gunung Jati. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Camat Wara Barat pada Kamis (1/10/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WITA.
Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Wara Barat, Adriani Sugele, S.Sos., serta dihadiri oleh jajaran Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamarundung Aiptu Yusri, dan Ketua LPMK. Turut hadir perwakilan penerima kuasa pemilik lahan, Bakri Tahir dan Andi Alamsyah, yang mewakili pemilik sah lokasi atas nama Andi Iwan.
Pertemuan tersebut membahas kejelasan status pemanfaatan lahan yang selama ini digarap dan ditempati oleh warga di area Jalan Gunung Jati.
Dari hasil musyawarah dan diskusi bersama, dicapai dua poin kesepakatan, antara lain :
*Area Lahan Kosong* yang saat ini masih berupa tanah kosong (belum didirikan bangunan) akan diambil alih kembali oleh pemilik sah. Dalam waktu dekat, area tersebut akan diratakan untuk rencana pembangunan perumahan.
*Area Lahan Berpenghuni* atau telah didirikan bangunan dan dihuni oleh sekitar 40 Kepala Keluarga (KK), para pihak sepakat untuk melakukan mediasi lanjutan guna merumuskan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamarundung, Aiptu Yusri, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran kepolisian dan Tiga Pilar dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat untuk memastikan seluruh proses penyelesaian sengketa berjalan kondusif, transparan, dan mengedepankan asas musyawarah mufakat.






