
Palopo – Personel Polsek Wara bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palopo menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Benteng Raya, RW 05/RT 02, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (28/9/2026).
Kebakaran tersebut diketahui setelah seorang saksi bernama Kusnadi melintas menggunakan sepeda motor dan melihat warga sedang membakar sampah di sekitar lokasi.
Saat hendak kembali ke rumah, saksi melihat api telah membesar dan mulai menjalar akibat angin kencang, sehingga segera menghubungi Damkar Kota Palopo.
Satu unit mobil Damkar tiba di lokasi pukul 11.20 WITA dan langsung melakukan pemadaman. Personel Polsek Wara yang dipimpin Aiptu Safruddin bersama piket fungsi tiba pukul 11.28 WITA untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 20 meter persegi. Pada pukul 12.40 WITA, api berhasil dipadamkan. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah.
Kapolsek Wara, AKP Syarief Sikati, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran sampah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih saat cuaca panas dan angin kencang. Pastikan api benar-benar padam dan jangan meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan agar tidak memicu kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat,” imbau AKP Syarief Sikati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila melihat potensi kebakaran, sehingga dapat segera ditangani dan tidak meluas.***






